
Wajo, JURNAL TIPIKOR – Praktik penambangan tanah secara ilegal terus menjadi persoalan klasik yang membelit Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) . Meski aktivitas ini telah berlangsung sudah lama, hingga kini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum.
Seperti yang terlihat di Dusun Lawareng, Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Wajo, Sulsel. Dimana wilayah tersebut terdapat Gunung Karlole, yang merupakan salah satu kebanggaan masyarakat Kecamatan Gilireng. Namun, kebangaan masyarakat tersebut telah sirna, lantaran adanya pengerutan yang dilakukan oleh oknum serta pihak-pihak yang tidak peduli dengan pelestarian gunung dan lingkungan.
Terlihat aktivitas tambang liar dalam pengerutan Gunung Karlole, di kawasan ini masih berjalan lancar tanpa hambatan. Sejumlah alat berat seperti excavator tampak bebas beroperasi, dan truk-truk pengangkut material lalu-lalang setiap hari, merusak infrastruktur jalan dan mencemari udara dengan debu tebal hal ini membuat warga di sekitar menjadi geram.
Warga sekitar mengaku tak hanya terdampak dari segi kenyamanan, tetapi juga kesehatan dan keselamatan. Jalan utama menjadi rusak berat akibat beban truk yang melintas setiap hari, dan debu hasil tambang menjadi masalah harian yang tak kunjung ditangani.
Melihat kondisi itu, salah satu tokoh masyarakat Gilireng angkat bicara dan mengecam adanya aktifitas dengan cara membabat gunung.
“Sebagai putra daerah yang lahir dan dibesarkan di Kecamatan Gilireng, saya sangat menyesalkan adanya oknum yang melakukan pengerutan Gunung Karlole yang merupakan satu-satunya gunung tertinggi di Gilireng, yang menjadi icon hingga saat ini, “kesal Andi Pammusureng saat di konfirmasi Kamis, (24/07/25).
Mantan Camat Gilireng itu mengungkapkan, bahwa Gunung Karlole adalah ciptaan sang Pencipta yang tidak boleh dirusak begitu saja.
“Jangan karna sesuatu hal kemudian gunung di gundul dan pelestarian lingkungan di campakkan,” ujarnya.
Dilain sisi, ia juga menyoroti pihak perusahaan yang kurang cermat dalam mengambil material.
“Harusnya pihak kontraktor atau pelaksana proyek berpikir secara cermat, tentang kerusakan lingkungan yang bisa saja berdampak dimasa yang akan datang. Jangan hanya memikirkan diri sendiri. Merusak alam baru digunakan untuk proyek jelas merupakan kesalahan fatal,” Cetusnya.
Baca juga Kejagung : Mantan Staf khusus Mendikbudristek Mangkir dari Panggilan kedua sebagai Tersangka
Andi Pammusureng juga mempertanyakan keabsahan kepemilikan Gunung Karlelo yang di klaim oleh salah satu warga setempat.
“Siapa yang punya itu gunung, kalau ada yang mengaku silahkan tunjukkan dokumennya, saya mau lihat siapa yang terbitkan suratnya,” tuturnya.
Seraya juga dengan tegas mengecam perilaku kontraktor yang telah mengibuli proyek irigasi yang sedang dikerjakan di kampung halamannya.
Sementara itu, warga lainnya juga mendesak agar aparat penegak hukum tidak lagi tinggal diam. Ia bahkan mencurigai bahwa praktik pengerutan Gunung Karlole yang sudah berjalan ini dilindungi oleh oknum aparat.
“Tidak masuk akal kalau aparat tidak tahu. Ini jelas-jelas dibiarkan. Ini mencoreng citra institusi,” ungkap warga setempat.
Seperti diketahui, Gunung Karlole di keruk kemudian tanahnya digunakan untuk menimbun lokasi proyek Pembangunan Jaringan Irigasi DI Kanan Gilireng, Kabupaten Wajo.
Selain dugaan pengrusakan lingkungan, warga setempat juga mengeluhkan aksi ugal-ugalan sopir truk yang memuat tanah dari Gunung Karlole.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gilireng, IPTU Antonius Pasakke, yang di mintai tanggapannya mengatakan akan segera melakukan tindakan.
” Terima kasih infonya, kami akan segera turun kelokasi untuk menegur pihak pelaksana agar tidak terulang lagi hal demikian,” Katanya
Baca juga KPK Periksa Anak Tersangka Dius Enumbi dalam Kasus Suap Dana Operasional Papua
Disinggung terkait dengan izin penambangan di wilayahnya, Kapolsek mengaku tidak mengetahui soal perizinan pada lokasi tersebut
” Silahkan berkordinasi dengan pihak unit tipidter, disana yang lebih tahu,” Imbuhnya
Sementara Plt. Kepala Desa Arajang, Yuliani, selaku pemangku keijakan di Desa Arajang justru mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pengerukan tanah di wilahnya.
” Pihak Kontraktor ataupun pemilik lahan tidak pernah kordinasi dengan pemerintah desa, saya baru tau kalau ada pengerukan tanah di situ, ketika saya lewati saat keluar ke gilireng,” tegas, Yuliani
(Ikbal)
This is my first time pay a quick visit at here and i am really happy to read everthing at one place
Another great post from you.
Mehmet Akif su kaçak tespiti Ekip işini çok ciddiye alıyor, her şey sorunsuz halloldu. https://neorural.es/read-blog/3680