
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Riance Enumbi (RE), anak dari Dius Enumbi, tersangka dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua. Riance Enumbi diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RE sebagai swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, (23/7)
Pemeriksaan Riance Enumbi merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.
Baca juga Kejagung Pastikan Kasus Yuddy Renaldi Tidak Ganggu Penanganan Kasus di KPK
Sebelumnya, pada Selasa (22/7), KPK juga telah memanggil istri Dius Enumbi, Estri Kagoya, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Kasus ini pertama kali diungkap KPK pada 11 Juni 2025, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, sebagai tersangka.
Adapun mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, statusnya gugur setelah meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
(AZI)
Very well presented. Every quote was awesome and thanks for sharing the content. Keep sharing and keep motivating others.
Great information shared.. really enjoyed reading this post thank you author for sharing this post .. appreciated