
Surabaya, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi yang dilakukan di Polda Jawa Timur, Surabaya, dan bukan di Jakarta.
Penjelasan ini bertujuan meluruskan spekulasi terkait lokasi pemeriksaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta menjelaskan bahwa proses pemeriksaan Khofifah telah melalui beberapa tahapan penjadwalan ulang dan komunikasi intensif antara penyidik KPK dengan pihak Khofifah.
“Penyidik awalnya membuat surat panggilan pada tanggal 13 Juni 2025,” ujar Setyo. Namun, pada tanggal 17 Juni 2025, Khofifah mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang atau reschedule ke tanggal 24 Juni 2025.
0Permintaan ini diajukan karena Khofifah sudah memiliki jadwal lain, yaitu menghadiri wisuda anaknya.
Meskipun demikian, Setyo menambahkan bahwa penyidik KPK sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Khofifah pada tanggal 20 Juni 2025 terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Setelah permintaan reschedule, komunikasi antara penyidik KPK dan Khofifah berlanjut untuk pemeriksaan pada tanggal 24 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, pada tanggal tersebut, penyidik KPK juga memiliki jadwal lain yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Khofifah.
“Untuk tanggal 24 Juni 2025, penyidik sendiri sudah ada jadwal lain dan enggak bisa untuk kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Setyo.
Ia menegaskan bahwa Khofifah sebenarnya sudah siap untuk diperiksa di KPK pada tanggal tersebut.
Oleh karena itu, penyidik KPK kembali berkomunikasi dengan Khofifah dan mencapai kesepakatan untuk mengagendakan jadwal pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2025 di Polda Jatim, Surabaya.
“Kenapa di tanggal 10 Juli 2025? Bertepatan dengan penyidiknya atau satgasnya yang saat itu melaksanakan kegiatan penyidikan pemeriksaan, penggeledahan, dan lain-lain di wilayah Jatim. Untuk efisiensi, dan lain-lain, maka dilakukanlah pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2025 itu di Surabaya,” jelas Setyo.
Dengan demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa keputusan memeriksa Khofifah di Polda Jatim adalah murni demi efisiensi dan tidak ada unsur pengistimewaan. Hal ini sejalan dengan kegiatan penyidikan yang sedang berlangsung di wilayah Jawa Timur.
(AZI)
I’ll be recommending this post.
I’ve read a few blogs on this topic, but this one stands out in terms of clarity and usefulness. Keep up the great work!
I do not even understand how I ended up here, but I assumed this publish used to be great
I love when a blog post delivers on its promise — this one absolutely did. Thanks again for sharing!
This is gold – thanks!
This is really interesting, You’re a very skilled blogger. I’ve joined your feed and look forward to seeking more of your magnificent post. Also, I’ve shared your site in my social networks!
Keep up the great work!
Really well thought out.
Practical advice – thank you!
Useful tips – thank you!