
Bandung, JURNAL TIPIKOR – Ratusan perwakilan pedagang pasar tradisional di Kota Bandung kembali mendatangi Kantor Inspektorat Kota Bandung di Jalan Aceh hari ini.
Kedatangan mereka bertujuan menuntut penyelesaian sejumlah masalah krusial yang mereka yakini menghambat keberlangsungan usaha dan berpotensi merugikan ekonomi lokal.
Koordinator Solidaritas Pedagang Pasar Kota Bandung, Iwan Suhermawan, menyoroti dua persoalan utama yang telah lama menjadi keresahan para pedagang.
Baca juga Mengenal Prinsip Kepemimpinan Ala Wakil Wali Kota Bandung “Kang Erwin”
Yang pertama adalah mangkraknya pengelolaan Pasar Suci. Pasar yang dibangun pada tahun 2017 dengan dana penyertaan modal pemerintah daerah lebih dari Rp30 miliar ini dinilai tidak kunjung tuntas dan berfungsi optimal.
“Dari awal dibangun ada 514 pedagang, sekarang tinggal 200-an. Usaha mereka banyak yang mati. Penyertaan modal dari pemerintah malah membuat mereka makin menderita,” ungkap Iwan.
Ia menambahkan bahwa penurunan jumlah pedagang terjadi karena lokasi pasar yang tidak kunjung difungsikan secara layak, padahal tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan pedagang.
“Dana besar telah digelontorkan, tapi hasilnya justru memiskinkan pedagang,” tegasnya.
Baca juga Tekan Angka Pengangguran, Ketua DPRD Apresiasi Job Fair Disnaker
Persoalan kedua yang mendesak adalah kondisi tempat penampungan sementara (TPS) yang sudah tidak layak. Awalnya, TPS ini direncanakan hanya digunakan selama delapan bulan, namun hingga kini, setelah delapan tahun berlalu, para pedagang masih berada di sana. Kondisi bangunan TPS dilaporkan sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan.
“Struktur bangunan rusak, instalasi listrik membahayakan, bahkan di lantai dua banyak bagian yang nyaris ambruk. Kalau sampai ada korban, siapa yang tanggung jawab?” seru Iwan dengan nada khawatir.
Tuntutan Mendesak Pedagang
Untuk mengatasi permasalahan ini, para pedagang mendesak beberapa hal kepada pihak berwenang:
- Aktivasi segera Pasar Suci, meskipun pembangunannya belum rampung 100 persen.
- Pedagang lama (eksisting) diprioritaskan untuk kembali berdagang di lokasi tersebut.
- Harga sewa kios dibicarakan secara terbuka antara pedagang dan Perumda agar sesuai dengan kemampuan pedagang.
- Pedagang menuntut kompensasi kerugian, baik materiil maupun imateriil, atas keterlambatan yang telah berlangsung selama delapan tahun.
“Kami datang ke Inspektorat untuk menanyakan tindak lanjut dari pengaduan kami sebelumnya. Jangan sampai Inspektorat ikut zalim terhadap rakyat kecil,” ucap Iwan.
Baca juga Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota
Ia juga menyatakan bahwa setelah dari Inspektorat, para pedagang berencana mengadukan masalah ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat agar turut membantu menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut ini.

(Poto : Dok. Jurnal Tipikor)
Respon Inspektorat Kota Bandung
Menanggapi hal tersebut, Irban Khusus Inspektorat Kota Bandung, Robiana, mengakui bahwa proses pengawasan dan audit memang memerlukan waktu. Namun, ia menegaskan bahwa aspirasi para pedagang akan ditindaklanjuti.
“Dokumen-dokumen yang disampaikan akan kami pelajari. Jika terbukti mengandung unsur pengawasan, akan kami gunakan. Yang tidak, kami simpan sebagai arsip,” jelas Robiana.
Ia juga menambahkan bahwa Inspektorat Kota Bandung membuka ruang dialog dan mengapresiasi masukan dari masyarakat.
“Kita semua ‘nyaah ka Bandung’, mari kita bersama-sama membuat kota ini lebih baik ke depan,” pungkas Robiana.
(Azi)
yerinde su kaçak tespiti Tuvaletteki gizli kaçağı kameralı sistemle buldular. Fayansları kırmadan tamir ettiler. Zerrin X. https://beeasy.vn/read-blog/9098
Muratpaşa su kaçak tespiti Kuruçeşme su kaçağı tespiti: Kuruçeşme’de su sızıntılarını hızlıca tespit ediyoruz. https://netglu.com/read-blog/11921