
Bengkalis, JURNAL TIPIKOR – Seorang pria berusia 32 tahun a.n Sujar Wanto ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan dan ditemukan di sebuah rumah di Jl. Beringin RT/RW 003/019 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis
Jenazah ditemukan pada hari Minggu, 23 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 Wib
dengan tali pengikat kerbau melingkar di leher dan bekas jeratan berbentuk huruf V serta bekas jeratan cokelat kehitaman.
Polsek Mandau dan anggota Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP, melakukan dokumentasi, TPTKP dan Olah TKP, selanjutnya membawa jenazah korban ke RSUD Kec. Mandau.
“Kami menemukan tali pengikat kerbau melingkar di leher korban. Selain itu, terdapat bekas jeratan berbentuk huruf V dan bekas jeratan berwarna cokelat kehitaman di leher korban,” ungkap
Kapolsek Mandau Primadona Chaniago
Namun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan karena tidak dilakukan autopsi.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui penyebab kematian korban,” tambahnya
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat.
Informasi Tambahan:
Beberapa orang saksi telah diminta keteerangan, antara lain
Saksi I, Elga Febriana 21 Tahun (Adik Korban), Pr, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Jl. Beringin RT/RW 003/019 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Saksi II, Agil Elazam, `10 tahun (Adik Korban), Lakis, Islam, Pelajar, Jl. Beringin RT/RW 003/019 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Saksi III, Sajuri, 50 tahun (Ayah Korban), Lakis, Islam, Swasta, Jl. Beringin RT/RW 003/019 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Baca juga Kapuspen TNI : TNI siap bantu Polri berantas Ormas yang Memalak Pengusaha dengan dalih THR
Saksi IV, Sumarmiati, 47 tahun (Istri Ketua RT), Pr, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Jl. Beringin RT/RW 003/019 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Adapun untuk Kronologis Kejadian :
Pada hari Hari Minggu, tanggal 23 Maret 2025 sekira pukul 17.00 Wib, saksi I Elga dan saksi II Agil menuju ke TKP hendak mengantarkan makanan, sesampainya di TKP, I masuk ke dalam rumah langsung menuju dapur hendak memasukkan makanan ke dalam lemari es, pada saat itu saksi I dan Saksi II melihat Korban dalam keadaan tergantung.
Karena ketakutan saksi I Elga dan saksi II Agil langsung berlari ke rumahnya dan memberitahukan kpd saksi III Sajuri (ayah Korban) bahwa Korban ditemukan dalam keadaan tergantung. Kemudian saksi I dan saksi III meminta bantuan kpd Saksi IV Sumarmiati untuk meghubungi Kepolisian.
Sekira pukul 18.30 Wib piket SPKT Polsek Mandau dan anggota Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP, melakukan dokumentasi, TPTKP dan Olah TKP, selanjutnya membawa jenazah korban ke RSUD Kec. Mandau. . Hasil olah TKP dapat disimpulkan, Korban ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan tali yg diikat di kayu langit2 atau atap rumah. Tali terikat pada leher berbentuk huruf V, dengan tubuh menempel di dinding dan lidah menjulur keluar.
Saksi I Elga menjelaskan, Korban baru pulang dari merantau sekitar 2 atau 3 hari yg lalu dan menumpang di rumah adiknya a.n Syahri (23 Tahun. Saksi I menambahkan, pada saat menemukan korban tidak ada orang di rumah (dalam keadaan kosong)
Hasil Visum diperoleh informasi
Status Visum Jenazah oleh dr. Gunung Nasution, M.M (RSUD Mandau)) :
a. Hasil pemeriksaan luar : Pakaian mayat, baju kaos lengan pendek warna abu2 bertuliskan Armani Exchange. Celana pendek warna cokelat satu buah. Celana dalam satu buah warna biru navi.
b. Identifikasi khusus : Tato gambar tengkorak kepala pada lengan tangan kanan bawah satu buah. Tato pada lengan tangan kanan atas bertuliskan huruf A satu buah. Tato gambar kelinci pada tangan kanan satu buah. Tato gambar pisau pada dada kanan atas. Tato satu buah pada bagian punggung bertuliskan Sporatis.
c. Tali pengikat kerbau warna cokelat masih terikat di leher satu buah.
d. Dari lubang kemaluan keluar cairan.
e. Luka2 : Tampak bekas jeratan pada leher berbentuk huruf V cokelat kehitaman dengan lebar bekas jeratan lebih kurang 1 cm
Pada jenazah laki2 berusia 32 tahun ditemukan tali pengikat kerbau pada leher serta bekas jeratan pada leher berbentuk huruf V dan bekas jeratan cokelat kehitaman. Untuk penyebab pasti kematian pada jenazah tidak dapat dipastikan karena tidak dilakukan autopsi.
(Irwansyah)