
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Harta kekayaan ST Burhanuddin di LHKPN, Jaksa Agung yang kini gencar buru koruptor. Kejaksaan Agung kini menjadi lembaga pemerintahan yang akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan oleh banyak masyarakat usai mengungkap banyaknya kasus korupsi kelas kakap di Indonesia.
Kinerja dari Jaksa Agung yaitu Sanitiar Burhanuddin membuahkan hasil manis, hal ini terbukti dengan banyaknya kasus dugaan korupsi yang akhir-akhir ini kian marak terungkap. Bahkan salah satu kasus yang telah diungkap oleh Kejaksaan Agung adalah kasus dugaan mega korupsi PT Pertamina Patra Niaga (Persero) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun.
Tak hanya kasus dugaan korupsi pada PT Pertamina Patra Niaga saja, Kejagung juga mengungkap dugaan kasus korupsi pada dana iklan Bank BJB. Tentu saja hal ini menjadi sorotan publik terutama pada harta kekayaan ST Burhanuddin. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ST Burhanuddin mempunyai harta kekayaan dengan total Rp12 miliar yang ia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Februari 2025.
Berikut rincian harta kekayaan ST Burhanuddin di LHKPN, Jaksa Agung yang kini gencar buru koruptor.
1. Tanah dan Bangunan: Rp5.325.000.000
– Tanah dan Bangunan seluas 240 m2/140 m2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp2.500.000.000
-Tanah dan Bangunan seluas 120 m2/109 m2 di Kab / Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp2.825.000.000
2.Alat Transportasi dan Mesin: Rp44.286.750
-Mobil, Toyota Celica minibus tahun 2002, hasil sendiri Rp44.286.750
Harta Bergerak Lainnya: Rp384.597.033
Kas dan Setara Kas: Rp6.322.724.355
Dengan total harta kekayaan mencapai Rp12.076.608.138 tanpa hutang.
(Taufik Fajar/red)
1 thought on “Inilah Harta kekayaan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di LHKPN”