
Bandung, JURNAL TIPIKOR -Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) Cabang Pengadilan Tinggi Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyusunan Naskah Akademik IPASPI Mahkamah Agung R.I.
Sebagai bagian dari komunitas peradilan yang berkomitmen pada peningkatan profesionalisme dan penguatan peran panitera serta sekretaris di lingkungan peradilan, IPASPI Cabang Pengadilan Tinggi Bandung siap berkontribusi aktif dalam pengembangan kajian akademik yang menjadi dasar kebijakan strategis IPASPI ke depan.
Dukungan ini merupakan wujud nyata komitmen IPASPI dalam membangun sistem peradilan yang lebih efektif, profesional, dan berintegritas. Semoga penyusunan Naskah Akademik ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi terbaik bagi kemajuan IPASPI serta sistem peradilan di Indonesia.
Ketua Mahkamah Agung R.I juga menyampaikan pernyataan dukungan dan akan membantu memfasilitasi ke Menpan RB dan ke Kementerian Keuangan dalam kunjungan di Stand IPASPI Kampung Hukum dalam rangka acara LAPTAH Mahkamah Agung Tahun 2024, pada hari selasa tanggal 18 Februari 2025.
Dalam sebuah rapat yang diselenggarakan oleh Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) Cabang Pengadilan Tinggi Bandung, 24 Februari 2025, Susilo Nandang Bagio, S.H., M.H., yang akrab disapa Semprul, juga menyampaikan Dukungan terkait proses penyusunan Naskah Akademik IPASPI Mahkamah Agung R.I. yang sedang diajukan oleh Ketua IPASPI Pusat.
Dalam wawancara yang dilakukan usai rapat, Susilo menegaskan bahwa IPASPI Cabang Pengadilan Tinggi Bandung mendukung penuh inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran serta eksistensi panitera dan sekretaris pengadilan di seluruh Indonesia. Dukungan ini didasarkan pada komitmen organisasi dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih profesional, efektif, dan berintegritas.
“Saya, selaku Ketua IPASPI Cabang Pengadilan Tinggi Bandung, pada prinsipnya sejalan dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif yang diusulkan oleh Ketua IPASPI Pusat dalam penyusunan Naskah Akademik ini.” Ujar Susilo.
Susilo menambahkan bahwa secara substansi naskah akademik IPASPI Mahkamah Agung R.I. yang sedang diajukan oleh Ketua IPASPI Pusat terbagi ke dalam 5 (lima) poin, yang bertujuan untuk:
1. Program Perbaikan Organisasi ke arah yang lebih baik;
2. Restrukturisasi Tenaga Teknis Panitera dan Jurusita;
3. Payung Hukum terkait Pengadaan Jabatan Fungsional Kepaniteraan dan Jurusita;
4. Kebijakan Teknis Yudisial;
5. Penganggaran Peningkatan Pemberian Tunjangan.
Susilo berharap agar seluruh Pengurus dan Anggota IPASPI se-Indonesia ikut dan terlibat langsung dalam mendukung terwujudnya pelaksanaan naskah akademik IPASPI Mahkamah Agung R.I. yang tetap berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan Panitera dan Jurusita pada Mahkamah Agung R.I. sebagai bagian dari Perwujudan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia.* [roel]