Jakarta, JURNAL TIPIKOR– Pemerintah kembali menyesuaikan jadwal penting dalam proses pergantian kepemimpinan daerah. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan bahwa pelantikan kepala daerah yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 6 Februari 2025 akan ditunda. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang belum diungkapkan secara rinci kepada publik.
Dalam pernyataannya, Tito menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyusun jadwal baru untuk melantik para kepala daerah terpilih. Penyesuaian ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses transisi kepemimpinan serta menjaga stabilitas pemerintahan di daerah. Masyarakat pun kini menanti kepastian mengenai kapan para pemimpin daerah baru akan resmi mengemban tugas mereka.
“(Pelantikan) tanggal 6 Februari kita batalkan. Dan kemudian kita (jadwalkan ulang) secepat mungkin melakukan pelantikan,” kata Tito dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 31 Januari 2025.
Baca juga Prabowo Ingatkan Pimpinan TNI-Polri: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi
Tito menyebut belum ada kepastian kapan pelantikan kepala daerah yang ditunda tersebut akan dilaksanakan. Pemerintah masih terus membahas terkait penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah tersebut. “Mengenai tanggalnya saya akan sampaikan nanti lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi,” kata dia.
Menurut perkiraan Tito, pelantikan akan dilaksanakan sekitar 17-20 Februari 2025. Perkiraan tersebut didasari pada perhitungan yang sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Bila berdasarkan pada ketentuan tersebut, setidaknya dibutuhkan 12 hingga 14 untuk melakukan pelantikan kepala daerah terpilih terhitung sejak ketetapan hasil perolehan suara pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum atau sejak pembacaan ketetapan dismissal oleh hakim bagi daerah yang sengketa pilkadanya tidak dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 Februari putusan (dismissal), artinya kira-kira (pelantikan) tanggal 17, 18, 19, atau 20 Februari,” kata mantan Kapolri tersebut.
Koordinasi dengan MK
Oleh karena itu, Tito memastikan dirinya akan terus berkoordinasi dalam beberapa hari ke depan dengan Mahkamah Konstitusi, KPU, Bawaslu hingga DPRD. Tito juga mengungkapkan akan dilakukan Rapat Kerja dengan Komisi II DPR untuk membahas penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah secara serentak. “Ketemu MK, KPU, Bawaslu, DPRD, dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut Tito, pemerintah awalnya hendak menggelar pelantikan tahap kedua bagi kepala daerah terpilih yang gugatan atas kemenangannya ditolak MK lewat putusan sela atau tidak berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi. Namun, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan tahap pertama dan kedua tersebut digabung jadi satu.
“Beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya enggak terlalu jauh (waktunya), untuk efisiensi sebaiknya satukan saja (pelantikan) antara yang non-sengketa dengan yang (hasil putusan) dismissal,” ujar Tito.
Baca juga Pansus 4 DPRD Tinjau Dua Titik Lokasi Calon Kantor BPBD Kota Bandung
MK telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2025 yang menggantikan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024. Dalam regulasi terbaru itu, jadwal pembacaan putusan dismissal oleh MK dimajukan jadwalnya dari semula pada 11 hingga 13 Februari 2025 menjadi tanggal 4 dan Februari 2025.* (red)
Kuşadası ukraynalı escort Aslı M. (⭐️⭐️⭐️⭐️⭐️Aqua terapi odasında romantik şarkı listesi! Her detay düşünülmüş. http://ruffeodrive.com/?p=34458
Kuşadası escort bayan Hamile masajı çok nazik ve rahatlatıcıydı. https://www.salehabad.com/?p=57972
Kuşadası deneyimli escort Masaj salonunun lokasyonu da çok merkezi, ulaşımı kolay. https://www.capitalmovesuk.co.uk/kusadasi-escort-24-saat-escort/