Bathin Solapan, JURNAL TIPIKOR – Polsek Mandau melakukan penertiban terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat di Jalan Lintas Duri – Dumai, tepatnya di Km. 8 Desa Air Kulim, pada hari Senin, 27 Januari 2025, sekira pukul 15.00 WIB.
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait adanya oknum yang meminta uang kepada pengguna jalan di lokasi jalan yang rusak. Praktik ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Binmas AKP Indra Varenal , SH dan Panit 1 Lantas Polsek Mandau IPTU Ekanedi, S.IP bersama personil Polsek Mandau menindak lanjuti keluhan masyakarat dengan turun untuk mendapatkan secara langsung situasi di lapangan.
Baca juga Polsek Mandau Ungkap Kasus Uang Palsu di Kecamatan Bathin Solapan
Kapolsek Mandau melalui Kanit Binmas AKP Indra Varenal , SH menyatakan bahwa penertiban ini merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menindaklanjuti laporan-laporan yang diterima. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada oknum yang melakukan pungli, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengalami hal serupa.
Polsek Mandau berkomitmen untuk terus memantau situasi di wilayahnya dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
(Irwansyah)
1 thought on “Polsek Mandau Lakukan Penertiban Terhadap Pungli di Jalan Rusak”