
Mandau, JURNAL TIPIKOR– Pada hari Jumat, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seorang laki-laki yang diduga memiliki uang rupiah palsu. Informasi tersebut mencuat di Jl. Lintas Duri Dumai KM.15, tepatnya di Kulim Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K memerintahkan Kapolsek Mandau untuk melakukan penyelidikan. kemudian pada saat pelaku hendak melakukan transaksi jual beli menggunakan uang palsu tersebut, team opsnal polsek mandau langsung mengamankan pelaku tersebut

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan penangkapan. Petugas menemukan sejumlah uang yang diduga palsu di lokasi kejadian. Proses pemeriksaan saat ini sedang dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut dan mengidentifikasi pelaku berinisial RA, berumur lebih 20 Tahun, Laki Laki, Islam, Sales, Jl.Lintas Duri Dumai KM 19. Desa Boncah Mahang kec, Bathin Solapan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga Prabowo Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan India untuk Indonesia di Keanggotaan BRICS
Dari tangan pelaku di temukan barang bukti berupa Uang rupiah palsu sebesar Rp.3.600.000,-tiga juta enam ratus ribu rupiah) dengan rincian : 34 (tiga puluh empat) lembar uang pecahan Rp.100.000 dan 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.50.000. Pelaku mengaku mendapatkan uang rupiah palsu tersebut dengan cara memfoto copy uang rupiah asli ditoko percetakan.
Tindak Pidana dan Pasal yang disangkakan Pasal 245 KUHP PIDANA yang berbunyi
“Barang siapa dengan sengaja menampung atau mempergunakan sebagai alat pembayaran uang yang diketahuinya atau sepatutnya diketahuinya palsu”, ujar AKP Primadona Caniago
Pihak Polsek Mandau menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminalitas. Kami juga mengingatkan pentingnya menggunakan uang yang sah dalam transaksi untuk menghindari kerugian.
(Irwansyah)
2 thoughts on “Polsek Mandau Ungkap Kasus Uang Palsu di Kecamatan Bathin Solapan”