JURNAL TIPIOR – Ketidak maksimalan dalam fungsi dan tugas institusi hukum dalam penegakan hukum di indonesia merupakan sebuah kekhawatiran masyarakat atas keadilan negeri yang kita cintai ini , sebuah insfirasi pemikiran sehingga dibentuk sebuah komisi anti korupsi kolaburasi Polri ,Kejaksaan dan sipil itulah KPK yang didirikan tahun 2002 landasan hukum UU no 30 tahun 2002.
Ketua Presidium CORONG JABAR yang merupakan sebuah wadah tokoh2 politisi multi partai , lintas profesi dan Tokoh2 masyarakat jawa barat menuturkan Dalam penentuan CEO atau pimpinan Sebagus apapun kecerdasan , kwalitas ,kredibilitas dan kapabilitas seorang ketua KPK berikut jajarannya jika diciptakan dengan mekanisme sebuah kepentingan kekuasaan maka ibarat sebuah pisau atau samurai yang tumpul ,bahkan ibarat sebuah harimau yang tak memiliki taring.
Baca juga Johanis Tanak : OTT KPK Ditiadakan Karena tidak sesuai UU Hukum Acara Perdata
Krisis hukum yang kita ketahui selama ini karena hukum dipakai alat kekuasaan ,hukum dijadikan alat kepentingan politik , hukum tidak sesuai dengan fungsinya yaitu keadilan bahkan demokrasipun menjadi rusak.
Kang Iyus menyebut seekor srigala dipelihara oleh penggembala untuk menjaga kambing2 peliharaanya padahal kita tau srigala adalah pemangsa ulung kambing. Tidak ada bedanya jika KPK dijadikan sebuah wadah pengkondisian kekuasaan dan sebuah kepentingan politik hanya kasus2 kecil yang menjadi buruannnya bahkan bisa dijadikan alat penyandera demi kekuasaan itu sebuah kesewenangan
Jika KPK masih dikendalikan oleh penguasa atau politisi menurut saya dari ketua hingga jajaran anggota diisi oleh kalangan sipil yang profesional ahli hukum,ahli ekonomi dan lainnya tanpa dilibatkan institusi penerintah termasuk petinggi penegak hukum ,kewenangan penindakan dari mulai penyelidikan hingga penyidikan dan penangkapan di berikan legalisasi melalui undang2 ini lebih steril intervensi ,intimidasi dari pihak ketiga yang berkepentingan
Baca juga Debat Publik Kedua, Pammase Tampil Dominan dengan Pemaparan Program Konkret.
“Kita semua berharap KPK sebuah wadah penegakan hukum tanpa pilih bulu ,kebal intimidasi dan intervesi serta sebuah wadah penerapan yuridis normatif tanpa kompromi serta lepas dari urusan pragmatis itu adalah harapan kita semua ” tutur kang Iyus(*)
“Well explained, made the topic much easier to understand!”
“This post has helped me solve my issue, thanks a ton!”