Logas Tanah Darat (LTD), JURNAL TIPIKOR – Ketua DPD LGS, Jasriadi ST, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pemilik Loading Ramp yang diduga tidak mengantongi Izin Tera. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah di Simpang Kampar, Kecamatan Logas Tanah Darat.
Jasriadi menegaskan bahwa tindakan ini perlu dilakukan mengingat banyaknya laporan pencurian buah sawit di kebun-kebun warga. “Pemilik Loading Ramp harus lebih berhati-hati dan selektif dalam melakukan jual beli tandan buah sawit. Saat ini, banyak ditemukan orang yang tidak memiliki kebun tetapi menjual buah sawit ke Loading Ramp tersebut,” ujarnya.
Ia meminta agar Disperindag segera mengambil tindakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku jika ditemukan adanya pelanggaran. “Kita tidak ingin kejadian seperti ini terus berlanjut. Pengawasan ketat dan penegakan hukum harus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak petani sawit,” tambah Jasriadi.
Jasriadi juga mengingatkan pemilik Loading Ramp untuk mematuhi semua peraturan yang ada, termasuk memiliki Izin Tera yang sah. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan dan legalitas dalam transaksi jual beli buah sawit.(*)