JURNAL TIPIKOR – Kemelut anggaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disalurkan Forum Humas BUMN Kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat belum menampakkan tanda-tanda penyelesaian.
Ali-alih menyelesaikan dengan baik, kasus tersebut justru berbuntut panjang dan menjadi penyebab perseteruan antara Ketua Umum PWI dengan Dewan Kehormatan PWI Pusat.
Kondisi demikian memicu gelombang aksi yang dilakukan PWI di daerah. Mereka menuntut agar kasus segera diselesaikan demi kebaikan organisasi.
Baca juga MAHASISWI BOSTON UNIVERSITY SELESAIKAN PROGRAM MAGANG DI DPD PWRI JABAR
Seperti aksi yang dilakukan PWI se-Bandung Raya di kantor sekretariat PWI Provinsi Jawa Barat. Mereka menuntut PWI Pusat segera melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB).
“Aksi ini semata-mata demi menyelamatkan organisasi. Karena Kami tidak ingin nama baik PWI terus terpuruk,” ucap Ketua PWI Kabupaten Bandung Barat, Hendra, Jumat (19/7/2024).
Ia pun meminta PWI Jabar untuk menyampaikan tuntutan mereka ke PWI Pusat dengan alasan ingin menyelamatkan organisasi dari kehancuran akibat kasus tersebut.
Baca juga Dalam Acara Pisah Sambut di Kapolres Kaur, Ketua SPRI : Selamat Jalan
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung Susana memandang kepengurusan di PWI Pusat tidak memberikan contoh yang baik.
“Mereka diberi amanah untuk menjalankan organisasi, tapi memberikan contoh yang tidak baik,” tandasnya.
Dalam orasinya, Enung meminta agar Ketua Umum PWI Hendry Ch. Bangun untuk mundur dari jabatannya, termasuk Ketua Dewan Kehormatan PWI jika perlu.
Baca juga Polda Jabar Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Dago Elo
Ditempat yang sama, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat mengaku prihatin atas kasus yang terjadi. Ia pun berjanji akan menyampaikan aspirasi dari PWI seluruh wilayah Jawa Barat.
Hilman juga berjanji akan bergerak jika aspirasi dari seluruh PWI Daerah tidak ditindaklanjuti oleh PWI pusat.
Ketua PWI Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung sepakat menandatangani pernyataan sikap atas kisruh yang terjadi.
Baca juga Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka. Dalam kasus Korupsi di PT Antam, Tbk
Dalam pernyataannya tersebut, PWI se-Bandung Raya menilai PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang telah mengakar dan dikenal hingga pelosok daerah, seharusnya memperlihatkan keteladanan.
Sejumlah poin pun dicantumkan dalam pernyataan sikap yang mereka tandatangani. Diantaranya menyinggung soal Kode Etik Jurnalistik dan Peraturan Rumah Tangga PWI yang menjadi konstitusi dari organisasi tersebut. (*)