Seputar KPK & Kejaksaan KPK Mengusut dua perkara dugaan Korupsi di PT Telkom Editor May 15, 2024 Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya kini tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi yang terkait dengan PT Telkom.“Sementara ada dua, yang disidik (penyidikan) satu, yang dilidik (penyelidikan) satu,” kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/5)Asep memastikan proses kedua perkara tersebut berjalan secara paralel ditahap penyidikan dan penyelidikan.Baca Juga DPP LSM BPKP Datangi Kejagung RI Pertanyakan Lapdu yang sudah di LayangkanPerkara dugaan korupsi yang telah masuk tahap penyidikan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar di anak perusahaan PT Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.Sedangkan perkara yang ditahap penyelidikan tidak bisa disampaikan kepada publik karena proses penyelidikan di KPK bersifat tertutup demi kelancaran prosesnya. KPK hanya akan mengumumkan kepada publik perkara yang telah naik ke tahap penyidikan.“Yang lidik belum bisa kami sampaikan tentunya, karena itu masih dalam penyelidikan,” ujar Asep.Baca juga Kabid Humas Polda Jabar : Update, Polisi Tetapkan Supir Bus Putra Fajar Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut Di Ciater SubangDirektur Penyidikan KPK yang juga perwira Polri berbintang satu itu mengatakan tidak tertutup kemungkinan perkara yang diselidiki tersebut bisa berkembang menjadi beberapa perkara saat naik ke tahap penyidikan.“Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara,” ujarnya.KPK pada 1 Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di korupsi di anak perusahaan PT Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tahun 2017-2022.Baca juga Sekjen DEEP Kuningan Soroti Dugaan Pelanggaran di KPU KuninganPerhitungan sementara Tim Auditor BPKP memperkirakan kerugian keuangan negara akibat perkara dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.Sesuai dengan kebijakan KPK, detail lengkap perkara akan di sampaikan pada saat dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(Ant) Continue ReadingPrevious: KPK : Dugaan Tipikor PT Sigma Cipta Caraka telah rugikan Negara ratusan miliarNext: Kejati Riau Tetapkan Kadisdik Provinsi Riau sebagai Tersangka, ini Dugaan Kasusnya 1 thought on “KPK Mengusut dua perkara dugaan Korupsi di PT Telkom” Pingback: Kejati Riau Tetapkan Kadisdik Provinsi Riau sebagai Tersangka, ini Dugaan Kasusnya - Jurnal TipikorLeave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment *Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related Stories Seputar KPK & Kejaksaan Nasir Djamil : Setyo Budiyanto Terpilih Menjadi Ketua KPK karena Rekam Jejak yang Matang Editor November 22, 2024 Berita Terkini Seputar KPK & Kejaksaan Komjen.Pol. Setyo Budianto Terpilih menjadi Ketua KPK Periode 2024-2029 Editor November 22, 2024 Seputar KPK & Kejaksaan Johanis Tanak : OTT KPK Ditiadakan Karena tidak sesuai UU Hukum Acara Perdata Editor November 19, 2024 2
1 thought on “KPK Mengusut dua perkara dugaan Korupsi di PT Telkom”