Duri, JURNAL TIPIKOR – Berantas Penyakit Masyarakat (Pekat), Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali mengamankan pelaku Judi Toto Gelap (Togel) online berjenis Nanastoto, Senin (13/5/2024) sekitar pukul 18.00 wib.
Pria inisial PWL (29) ini diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis saat sedang berada di rumahnya di Jalan M. Salim, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan bahwa Penangkapan PWL ini berdasarkan laporan dari warga masyarakat.
“Jadi masyarakat yang resah dengan adanya permainan judi online di warung yang terletak di Jalan M. Salim, Desa Semunai, sehingga tim opsnal langsung bergerak cepat mengamankan terduga tersangka,” ujar AKP Gian, Selasa (14/5/2024) pagi.
Baca juga
Dari tangan tersangka, tim opsnal berhasil mengamankan uang sejumlah Rp.124.000, satu unit handphone merk redmi 6A warna putih A14 yang didalamnya terinstal aplikasi togel online Nanastoto dengan user name: Enjelinlaoli, password: Enjelin181219, satu lembar kertas rumusan togel (rekapan togel).
Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton, tersangka mengakui perbuatannya, yang mana sudah dua bulan ia jalani. Tersangka terancam dijerat pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUH Pidana,
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,tutupnya.
(Irwansyah Siregar).