Sukabumi, JURNAL TIPIKOR – Tim inafis Satuan Reskrim Polres Sukabumi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri telah melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kp.Cilandak Rt.15 Rw.04 Desa Sekarsari Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi sekitar Pukul. 14.00,Selasa(14/05/2024).
Korban atas nama Inas, Usia 43 Tahun Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Alamat Kp. Cilandak Rt.15 Rw.04 Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan untuk pelaku berinisial R, Usia 26 Tahun yang merupakan anak kandung dari korban.
Kronologis kejadian, Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder menerima Laporan dari kadus tentang adanya tindak pidana dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku R terhadap korban Inas, kemudian Kapolsek Kalibunder Iptu. Taufik Hadian bersama anggota Polsek Kalibunder yang dibantu oleh anggota Koramil Jampang Kulon mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian, pelaku langsung diamankan ke Polsek Kalibunder guna menghindari amukan masa. Selain itu, Kapolsek Iptu. Taufik Hadian bersama anggotanya langsung mengamankan TKP guna keperluan olah TKP dari Tim Inafis.
Baca juga DPP LSM BPKP Datangi Kejagung RI Pertanyakan Lapdu yang sudah di Layangkan
Sedangkan, untuk motif dari perbuatan pelaku masih dalam proses penyelidikan petugas Kepolisian.
Perkembangan terakhir, korban sudah dibawa ke RSUD Syamsuddin, SH. Kota Sukabumi guna keperluan Otopsi.(RM)