Polres Wajo, JURNAL TIPIKOR – Kepolisian Resor Wajo menggencarkan sosialisasi penerimaan terpadu anggota Polri baik jenjang Akpol, Bintara maupun Tamtama. Tak terkecuali melibatkan seluruh jajaran Polsek di Kab Wajo
Sejumlah personel kepolisian ini sengaja bekunjung ke sekolah-sekolah di tingkat SMA/SMK/MA sederajat untuk mensosialisasikan rekrutmen anggota Polri. Tujuannya tak lain dan tak bukan untuk meningkatkan animo pelajar yang telah memenuhi syarat.
Kapolres Wajo AKBP H.FATCHUR,R,SH,MH. melalui Kabag SDM Polres Wajo KOMPOL H.ANDI SYAMSULIFU,S.Sos, MH, menegaskan, rekrutmen anggota Polri secara resmi telah dibuka, dan adanya sosialisasi ini dilakukan bertujuan agar para pelajar yang berminat memjadi anggota polri dapat memiliki kesempatan lebih untuk mempersiapkan diri baik fisik maupun mental dan akademik.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya bahwa persyaratan yang harus terpenuhi tak jauh berbeda seperti sebelumnya.
Persyaratan umum meliputi, warga negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan berpendidikan minimal SMU/sederajat.
“Selain itu, harus sehat jasmani dan rohani, berusia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri, tidak pernah dipidana karena melakukan sesuatu kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.” Ujarnya.
Adapun rangkaian seleksi yang harus diikuti meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II, tes psikologi, tes akademik menggunakan sistem CAT.
Baca Juga Pasca Libur Idul Fitri 1445 H Apel Bersama , Bupati Kaur H. Lismidianto. SH. MH
Selain itu ada pula uji kesamaptaan jasmani dan antropometri, pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial, pemeriksaan administrasi akhir dan sidang terbuka penetapan kelulusan akhir.
Pihaknya menegaskan bahwa seluruh rangkaian pendaftaran dan seleksi penerimaan terpadu anggota Polri ini menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dengan melibatkan pengawas internal maupun eksternal.
“Tidak dipungut biaya alias gratis.” Pungkasnya.