Diduga terjadi PUNGLI, DPC BPKP Kepulauan Meranti mengajak Para Jurnalis untuk hadir dalam UNRAS di depan Kantor Imigrasi Selat Panjang

JURNAL TIPIKOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Kepulauan. Meranti berencana akan melakukan aksi Unjuk rasa di kantor imigrasi Selatpanjang jalan merdeka, hal tersebut di sampaikannya Ramlan Abdullah selaku Ketua DPC. BPKP Kepulauan Meranti kepada Jurnal Tipikor, Senin (15/4/2024).

Lebih lanjut Ramlan mengatakan, kami mengajak kepada seluruh aktifis maupun wartawan untuk dapat hadir dalam rencana aksi tersebut demi terwujudnya pelayanan yang profesional serta tidak terjadinya praktek-praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tegasnya

Baca juga Ketua Umum BPKP respon Positif Langkah Hukum DPC BPKP Kepulauan Meranti terkait Permasalahan PT RAPP, Ini Kasusnya

Inilah isi dariĀ  surat undang terbuka yang dikirimkan Ramlan Abdullah ke Jurnal Tipikor :

Kepada yth

Kawan2 jurnalis kabupaten Meranti
Di
Tempat

Assalamualaikum wr wb
Salam sejahtera bagi kita semua
Om Santi Santi nama budaya
Salam kebajikan

Kami dari LSM Badan pemantau Kebijakan Publik ( bpkp ) Kabupaten meranti

izinkan kami menyampaikan undangan liputan aksi demo damai dikantor imigrasi Selatpanjang pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 17 April 2024
Pukul. : 10.00 Wib s/d selesai
Tempat aksi : kantor imigrasi Selatpanjang jalan merdeka
Jumlah massa : 50 orang
Alat Peraga : spanduk ,toa dll

Tuntutan aksi :
1.Hentikan kebijakan pembatas pasport luar dari Meranti untk berangakt ke luar negri
2. Perbaiki sistem pelayanan dikantor imigrasi diduga ada pungli
3. Diduga ada pungli dipelabuhan internasional tanjung harapan yang melibatkan agen kapal dan oknum pegawai imigrasi bagian analisis pengecopan pasport berangkat
4.Copot oknum pegawai imigrasi yang melakukan pungli dipelabuhan tanjung harapan
5. Mendesak Kanwilkumham Riau dan Menteri Hukum dan Ham RI mencopot jabatan Kanim Selatpanjang dianggap lalai dalam pengawasan terhadap pegawai yang bertugas dilapanggan atau ikut serta membuat kebijakan yang menguntungkan diri sendiri
6. Mendesak kepada Kepala imigarasi Selatpanjang mencabut kebijakan membatasi paspor luar Meranti untk berangakar ke luar negri melalui pelabuhan internasional tanjung harapan selatpanjang diduga menjadi ajang pungli oleh petugas lapangan

Demikianlah tuntutan yang dapat kami sampaikan pada teman2 jurnalis kabupten Meranti baik yang ada digroub ini atau pun diluar groub atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih

Sesungguhnya pembatas dilakuan melampau kewenangan imigarasi sesuai undang – undang No 6 tahun 2011 beserta turunan dan melanggar hak azasi warga negara Indonesia

Hormati kami

Ramlan Abdullah
Ketua BPKP Meranti.

(Tim)