Sekretaris OIKN : Pemindahan Ibu Kota Jakarta ke IKN adalah fakta yang belum pernah terjadi di Dunia

JURNAL NASIONAL – Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berbeda pulau merupakan salah satu fakta yang belum pernah terjadi di dunia.

“Ada satu fakta yang memang belum pernah terjadi di dunia, memindahkan ibu kota sejauh 1.260 km dari kota asal kepada satu tempat baru yang tidak berada di satu hamparan tanah yang sama, artinya pindah pulau,” kata Jaka Santos dalam acara sosialisasi dan diskusi terkait kesiapan pemindahan ibu kota negara oleh Ombudsman RI dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Berbeda dengan Indonesia, kata dia, sejumlah negara lain yang telah lebih dulu berhasil memindahkan ibu kota negaranya, hanya memindahkan ke kota lainnya di daratan yang sama.

“Brasil, Australia, Kazakhstan, Malaysia, Myanmar itu pindah ibu kota, Kazakhstan dengan Astana dari Almaty, itu semua berada di satu hamparan, dan paling jauh itu 900 km. Kita 1.200 plus lewat udara, air,” paparnya.

Baca Juga Yusril Ihza Mahendra respon dengan sebuah tawa Upaya Timnas Capres-cawapres 01 yang akan mengerahkan 1.000 Advokat untuk menggugat hasil Pemilu

Jaka menyebut fakta tersebut membawa tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia yang hendak memindahkan ibu kota negara dari Jakarta yang Jawasentris menuju ke IKN yang Indonesiasentris.

Berangkat dari fakta itu pula, lanjut dia, Indonesia harus berhasil memindahkan ibu kota negara atas kekuatan bangsa sendiri, ketimbang menoleh pada keberhasilan bangsa lain.

“Tapi lebih banyak kita harus belajar menggali dari kemampuan kita sendiri, tentunya dengan berdiskusi dengan para ahli dari negara lain dengan pemikiran yang berbeda,” ucap dia.

Dia kemudian menjelaskan bahwa visi IKN sebagai kota dunia untuk semua itu adalah dengan mewujudkan IKN sebagai kota berkelanjutan di dunia, penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan simbol identitas nasional.

Baca Juga KPK Umumkan proses Penyidikan dalam dugaan Korupsi di LPEI telah digelar

Pembangunan IKN, sebagaimana UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara, dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia Emas 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *