
Sukabumi, JURNAL TIPIKOR – Pelaku pembacokan sadis yang terjadi sekitar satu minggu yang lalu terhadap Ajun Junaedi (51) Tahun warga kampung Leuwi Keris Rt. 001 Rw. 008 Desa. Ciambar Kec. Ciambar Kabupaten Sukabumi yang sempat buron, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Nagrak Polres Sukabumi, Jum’at (02/02/2024).
Diduga, pelaku ini bernama Medi (41) Tahun warga Kampung Leuwi Keris Rt. 001 Rw. 008 Desa. Ciambar Kec. Ciambar Kab. Sukabumi.
Kapolsek Nagrak IPTU Teguh Putra Hidayat, S.H, menerangkan, “Alhamdulillah,pelaku berhasil kami amankan disebuah kontrakan di daerah Cipinang Jakarta Timur lpada Kamis malam sekitar Pkl. 23.00 WIB”.
Lanjut Kapolsek, saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku. Adapun motifnya, pelaku merasa dendam kepada istri korban karena pernah dijanjikan sebuah keuntungan dalam usaha kredit. Tadinya pelaku akan melukai istri korban, berhubung saat masuk rumah, korbanlah yang bangun duluan dan menghalangi aksi pelaku supaya istrinya tidak menjadi sasaran.
“Hasil pemeriksaan, setelah melakukan aksinya pelaku bersembunyi di kebun selama satu hari satu malam di wilayah Ciambar sebelum pelaku bersembunyi ke wilayah Cipinang Jakarta Timur,” Ungkap Kapolsek Nagrak.
Saat penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah kampak yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
“Adapun pasal yang dikenakan terhadap pelaku yaitu pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun penjara,”pungkasnya.
JT-Sukabumi
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.