Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pemeliharaan Jalan se Jawa Barat Diduga sarat dengan praktek Korupsi dalam proses penyelengaraan Katalog Elektronik, hal tersebut disampaikan Koordinator Tim investigasi Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), Endang Lubis saat ditemui Jurnal Tipikor di sela-sela kesibukannya, Sabtu (20/1/2024)
Lebih lanjut Endang mengatakan, Berdasarkan Keputusan Deputi II LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik, pelaksanaan pembelian secara elektronik (E-purchasing) melalui Katalog Elektronik dapat dilaksanakan dengan metode: Negosiasi Harga; Mini-Kompetisi; dan/atau. Competitive Catalogue.
Batasan Nilai Pengadaan ePurchasing untuk Pejabat Pengadaan adalah paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), sedangkan untuk PPK adalah paling sedikit di atas Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Pengadaan ePurchasing lebih dari Rp. 100 Milyar, wajib mendapat persetujuan Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Baca Juga Koramil 1406-03/Maniangpajo Lakukan Pemeliharaan Drainase Bersama Sekolah dan Masyarakat Kalola.
Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, ada 71 titik pemeliharaan Jalan se Jawa Barat dimana dalam proses lelangnya melalui E- Puchase LKPP tidak melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tapi melalui E Purchase ECatalog LKPP dengan nilai pertitiknya dikisaran 3 Milyar sampai dengan 21 Milyar sedangkan Sumber Dana berasal dari Anggaran Rutin APBD 1 Dinas Marga Provinsi Jawa Barat, ungkap Endang
“Kontradiktif jika membaca cuitan di Tweeter (Aplikasi X) di Akun Pribadinya tertanggal 03 April 2023 saat Inspeksi Jalan Lingkar Selatan yang mengatakan “Perbaikan jalan di Sukabumi terus dilakukan karena sebagian besar Lelang sudah beres dan langsung dikerjakan sebelum lebaran” tuturnya
“Ridwan Kamil mengatakan dalam cuitannya bahwa pemeliharaan Jalan Se Jawa Barat melalui Lelang, akan tetapi faktanya prosesnya melalui sistem penyelengaraan Katalog Elektronik, jadi mana yang benar, pungkasnya
Dalam Penunjukan Langsung tidak ada batas Nilai, hanya calon pemenang dari lelang melalui E-Puchase LKPP sudah ditentukan, sehingga kami duga dalam proses penunjukan siapa pemenangnya ini yang sangat rentan dengan praktek Gratifikasi
” informasi tambahan, dalam penyelengaraan Katalog Elektronik, Untuk penentuan pemenang di duga sebelumnya ada pengkondisian dengan motif eksekusi 10% yang dilakukan oleh oknum pegawai DBM Provinsi Jabar berinisial “A” dan ” R”.
“kami akan segera melaporkan hasil investigasi kepada ketua Umum, tentunya untuk langkah berikutnya bagaimana keputusan dari Ketua Umum kami, tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan, jurnal Tipikor belum konfirmasi ke Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat untuk kroscek kebenarannya. (JT-Jabar)
12 thoughts on “DPP BPKP : Pemeliharaan Jalan Se-Jawa Barat Diduga Sarat dengan Praktek Korupsi”