SENGKANG, SULSEL, JURNAL TIPIKOR – Setelah menuai sorotan dan kritikan dari lembaga swadaya masyarakat yang menilai Pemkab Wajo terkesan lakukan pembiaran terhadap salah satu bangunan hotel yakni hotel Mahakam yang terletak di jalan Pahlawan Kota Sengkang Kabupaten Wajo, Sulsel yang disinyalir yak memiliki izin sesuai peruntukkan bangunan hotel itu sendiri. Akhirnya pihak Pemkab Wajo angkat bicara dan merespon hal tersebut dan mengklaim akan melakukan investigasi lansung memalui tim yang telah dibentuk Pemkab Wajo untuk menindak lanjuti hal tersebut diatas.
Wakil Bupati Wajo, Haji Amran SE kepada awak media ini melalui pesan via selulernya Selasa 16/01/2024 mengutarakan kalau terkait hal tersebut diatas masalah izin bangunan pendirian hotel Mahakam dengan adanya informasi kalau tidak memiliki izin sesuai peruntukkannya kita akan tindak lanjuti dan apabila perlu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
” Tim saya dalam hal ini Pemkab Wajo akan segera turun lapangan, kita tunggu hasil investigasi dan menunggu tindak lanjut dari hasil investigasi nantinya dalam hal ini yang di ketuai oleh Bapak Asisten II Pemkab Wajo, Andi Baso Iqbal Burhanuddin Unru”. Cetus Wabup Wajo ini.
Baca Juga Ketua L- BPKP Kabupaten Wajo Pertanyakan Ijin Dan Persetujuan Lingkungan Hotel Mahakam
Sedangkan Asisten II Pemkab Wajo, Andi Baso Iqbal Burhanuddin Unru tak menampik hal tersebut dan mengakui kalau sudah tadi dilakukan rapat pimpinan dengan pak Wakil Bupati Wajo terkait hal tersebut diatas dan ini akan segera ditindak lanjuti oleh tim yang dibentuk. Ucapnya
Seperti diketahui sebelumnya Hotel Mahakam di jalan Pahlawan tepatnya depan SPBU Pahlawan Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo disebut tidak memiliki izin lingkungan sesuai dengan peruntukan. Ketua Lembaga Badan Pemantau Dan Kebijakan Publik (L- BPKP) Kabupaten Wajo, Andi Sumitro mengatakan bahwa dari hasil pemantauannya bahwa hotel 5 lantai itu memiliki dokumen ijin yang tidak sesuai persetujuan ijin lingkungan.
“Kami temukan itu berdasarkan dokumen pemilik hotel hanya mengantongi izin bangunan sekitar 3 lantai saja. Ini kan aneh di dokumen hanya 3 lantai tapi bangunan 5 lantai”. Katanya
JT-Wajo
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.