Cimahi, JURNAL TIPIKOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi mengadakan rapat Paripurna, dimana yang menjadi agenda sidang tersebut untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan DPRD Tahun Sidang 2023, kamis (03/01/2024)
Laporan tersebut merupakan bentuk Pertanggungjawaban lembaga legislatif kepada masyarakat Kota Cimahi, atas amanah yang diberikan. Laporan tersebut juga menunjukkan kinerja dan produk-produk yang dihasilkan DPRD dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Tampak hadir dalam Sidang tersebut, PJ Walikota Cimahi serta seluruh Forkompimda Kota Cimahi dan para tamu undangan.
BACA JUGA Proyek Wall Climbing RTH Callaccu Di Duga Tak Memiliki AMDAL
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnaen menyampaikan, “selamat dan apresiasi kepada PJ. Wali Kota Cimahi beserta seluruh jajarannya yang pada tahun 2023 lalu telah mendapatkan sejumlah penghargaan di tingkat Nasional dan Provinsi,” tuturnya
lanjutnya, Penghargaan-penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kota Cimahi antara lain Adipura, Universal Health Coverage, Opini WTP, Pritrana Award, Posyandu Award, Jambore Pokja Bunda PAUD, KIJAB, Keterbukaan Informasi Publik, Inkubator Grade A Nasional, Innovative Government Award, dan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, pungkasnya
Berdasarkan hasil liputan tim Jurnal Tipikor, dari sidang DPRD Kota Cimahi tersebut telah merumuskan pokok-pokok rencana kegiatan DPRD Kota Cimahi tahun sidang 2024, yang dijadwalkan melalui tiga masa Persidangan.
Rencana kegiatan DPRD Kota Cimahi meliputi fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat, serta indikator capaian sasaran dan peningkatan kinerja lembaga legislatif. DPRD Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerjanya sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat.(*)