SENGKANG, SULSEL, JURNAL TIPIKOR – Dari sekian paket pekerjaan proyek melalui instansi Dosporahubpar Kabupaten Wajo terkesan dikerja asal asalan dan terindikasi tak sesuai dengan spesifikasi baik dari segi mutu dan kwalitas pekerjaan dan Rab. Betapa tidak dari hasil pantauan beberapa titik pekerjaan itu ditemukan adanya sejumlah pekerjaan yang tidak maksimal dan memenuhi standar mutu dan kwalitas seherunsya, seperti yang ditemukan dikawasan RTH Callaccu Sengkang pekerjaan panjat tebing/Wall Climbing Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Sulsel.
Kontruksi proyek pembangunan Wall Climbing yang berada dalam Ruang Taman Hijau (RTH) Callaccu yang diperuntukkan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 mendatang menuai Sorotan hanya terkesan buang buang anggaran alias Mubassir tanpa Asaz manfaat serta dapat difungsikan sesuai peruntukkannya.
Selain terindikasi tak sesuai dengan mutu kwalitas, proyek tersebut juga ternyata tanpa persetujuan resmi dari dinas instansi terkait dalam hal ini OPD DLH Kabupaten Wajo bahkan disinyalir kuat belum memilliki dokumen resmi baik itu untuk ijin pemanfaatan penggunaan lokasi untuk pekerjaan proyek dan juga belum adanya ijin lingkungan / AMDAL yang resmi dari instansi terkait dalam hal ini DLH atau untuk kajian UKL/ UPL bahkan sejumlah papan nama proyek tersebut juga tak nampak.
BACA JUGA Terkait Kasus Paselloreng, Kejati Sulsel : Tim Pemkab Wajo Sudah Dilakukan Pemeriksaan Sebagai Saksi
Beberapa warga mengungkapkan rasa kecewa atas kondisi pekerjaan yang sampai hari ini masih jauh dari progres. ” Ini proyek pak jangankan mau selesai, pekerjaan nya saja jelek sekali banyak yang sudah bobol atau rusak dan retak retak dan ini jelas proyek ini tidak selesai pada tahun anggaran 2023 ini sesuai kontrak dan ini boleh dikata Mubassir saja buang buang anggaran tidak manfaatnya”. Ujar beberapa tokoh warga masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya satu persatu dimedia.
Untuk itu dirinya berharap agar pihak APH baik Kepolisian atau Kejaksaan bisa serius melihat kondisi ini dan jangan anggap sepele terhadap pekerjaan proyek yang menggunakan uang negara, karena ini dianggap merugikan uang negara dan masuk kategori adanya unsur korupsi. Tutupnya
Sedangkan pihak PPK dan juga Kadis Disporahubpar Kabupaten Wajo, Dahniar Gaffar pada pelaksanaan proyek tersebut sejauh ini belum berhasi untuk dimintai tanggapan dan klarifikasi jawaban. Beberapa kali dicoba untuk dimintai keterangan dan kualifikasi serta konfirmasi terkait hal tersebut diatas juga belum mendapatkan jawaban sama sekali begitupun juga melalui pesan selulernya.
BACA JUGA Anggaran Rp 700 Juta Untuk Soal Perizinan/AMDAL Terkait Kegiatan Dispora Dipertanyakan
Sedangkan dari hasil penelusuran dimasing masing lokasi pekerjaan tersebut yakni pekerjaan proyek panjat tebing/ Wall Climbing/panjat tebing tersebut menggunakan anggaran APBD tahun 2023 sekitar Rp 393 jutaan, ditemukan sejumlah pekerjaan yang diduga kuat menyalahi spek serta jauh dari segi mutu dan kwalitas pekerjaan seharusnya yang sesuai spesifikasi dan Rab seharusnya.
Terpisah Kadis DLH Kabupaten Wajo, Haji Alamsyah yang ditemui awak media juga tak menampik hal tersebut berkaitan soal persetujuan resmi pemanfaatan dan penggunaan kawasan RTH Callaccu dalam pelaksanaan atau pemanfaatan penggunaan proyek wall climbing tersebut.
” Ini belum ada persetujuan resmi dari kami bahkan ini juga ijinnya/amdalnya belum ada yang resmi keluar karena ini harus melalui beberapa proses atau tahapan baik segi untuk kajian untuk UKL/UPL nya sendiri terkait penggunaan atau pemanfaatan kawasan RTH sendir”. Ucapnya ringkas
Diketahui proyek dengan nomor kontrak 400.4.11/477.a/Disporpar/2023 senilai Rp393 juta sampai saat ini belum rampung dan masih jauh kaya selesai padahal ini sudah lewat masa kontraknya, Untuk diketahui Pekerjaan Proyek Pembangunan Wall Climbing dikerjakan CV. AULIA PRIMA TEKNIK, nomor kontrak 400.4.11/477.a/Disporapar/2023, dengan nilai kontrak Rp. 393.807.000.Sumber Anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) .
BACA JUGA IPW : Penahanan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Bukanlah suatu Prioritas Utama Bagi Polda Metro Jaya.
Kontruksi proyek pembangunan Wall Climbing di sekitaran Ruang Taman Hijau (RTH) Callaccu yang diperuntukkan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 mendatang.
Tak hanya itu peran serta dari pihak DPRD Wajo dalam hal ini Komisi lll DPRD Wajo yang membidangi terkait masalah pembangunan infrastruktur pekerjaan proyek dan sesuai dari tugas dan fungsinya seharusnya lebih aktif dan intens dalam melakukan pengawasan sejumlah item pekerjaan proyek yang berjalan sebagai salah satu fungsi pengawasan dan penganggaran dan jangan ada kesan lemah atau abai.
Andi IqbaL – Wajo
5 thoughts on “Proyek Wall Climbing RTH Callaccu Di Duga Tak Memiliki AMDAL”