Anggaran Rp 700 Juta Untuk Soal Perizinan/AMDAL Terkait Kegiatan Dispora Dipertanyakan

SENGKANG, SULSEL, JURNAL TIPIKOR – Anggaran senilai Rp 700 Jutaan untuk sejumlah kegiatan pelaksanaan berkaitan dengan sejumlah paket pekerjaan lingkup Disporahubpar Kabupaten Wajo untuk kegiatan kajian baik soal masalah Perizinan/AMDAL ataupun untuk pengkajian dari UKL/UPL untuk kegiatan penggunaan kegiatan yang masuk dalam kawasan rumah adat Atakkae dan kawasan RTH Callaccu Sengkang Kabupaten dipertanyakan.

Salah satu warga yang juga aktivis di Kabupaten Wajo, Andi yang ditemui awak media ini mengutarakan kalau dari hasil penelusuran dan data yang dihimpun itu menyebutkan kalau terkait untuk penggunaan kawasan rumah adat Atakkae dan kawasan RTH Callaccu Sengkang untuk pemanfaatan atau pembangunan item pekerjaan proyek itu harus memiliki atau adanya kajian baik dari segi UKL/UPL untuk perizinan AMDAL nya sebelum adanya pelaksanaan kegiatan proyek.

Ini yang kami jadi tanya kok pekerjaan sudah rampung tapi soal ijin amdalnya belum ada yang memiliki secara resmi dikeluarkan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas DLH Kabupaten Wajo atau pihak DLH Provinsi Sulsel. ” Kalau tidak salah kan ini anggaran nya untuk soal perizinan Amdalnya, kalau Tidka salah itu senilai Rp 700 jutaan tapi sampai sekarang ini kok malah belum ada sama sekali yang dipegang atau dimiliki secara resmi dari pihak Dinas terkait”. Cetusnya

BACA JUGA Terkait Kasus Paselloreng, Kejati Sulsel : Tim Pemkab Wajo Sudah Dilakukan Pemeriksaan Sebagai Saksi

Sedangkan pihak PPK sejumlah item kegiatan proyek Disporahubpar Kabupaten Wajo yang sekaligus sebagai Kadis Disporahubpar Wajo, Dahniar Gaffar yang dicoba untuk hubungi secara terpisah berkaitan dengan hal tersebut diatas untuk soal perizinan Amdalnya untuk pemanfaatan kawasan rumah Adat Atakkae dan kawasan RTH Callaccu Sengkang belum berhasil dimintai tanggapan atau jawaban sama sekali, baik melalui via selulernya juga belum ada jawaban.

Terpisah Kadis DLH Kabupaten Wajo, Haji Alamsyah yang ditemui terpisah oleh awak media ini mengatakan kalau untuk soal masalah ijin Amdalnya ataupun untuk pengkajian UKL/UPL nya memang sudah ada masuk ke kami berkasnya dan diusulkan oleh pihak Disporahubpar Wajo, namun hingga saat ini itu belum selesai dan rampung atau belum ada secara resmi yang dikeluarkan hasilnya atau dokumen untuk itu.

BACA JUGA KPK : Rafael Alun Trisambodo yang meminta dibebaskan dari Segala Tuduhan Tindak Pidana Korupsi sebagai Hal Biasa

” Sejauh ini itu belum ada resmi dikeluarkan hasilnya dan memang sudah ada masuk berkas usulan untuk itu dan setahun kami itu memang ada anggaranya untuk sekitar 7 item jenis pekerjaan di Disporahubpar Wajo dan anggaran itu bukan di OPD kami dalam hal ini DLH Wajo melainkan itu anggaran Rp 700 jutaan dikelola sendiri oleh pihak Disporahubpar Wajo”. Singkatnya

JT-WAJO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *