Kab.Serdang, JURNAL TIPIKOR – Desa menjadi Sektor terbanyak kasus Korupsi sepanjang Tahun 2022. Menurut data ICW sebanyak 155 kasus dengan Kerugian Negara Mencapai 381 miliar lebih, dengan jumlah 252 tersangka, data tersebut menunjukkan bahwa sejak tahun 2015 sampai tahun 2023, dana desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat sangat besar tentunya patut diduga banyak terjadi praktek korupsi , ungkap wakil ketua LSM Penjara Dadek susanto di Sei rampah, Rabu (27/12/2023).
Lanjutnya, Tidak Tranparannya suatu Desa dalam mengumumkan total anggaran Dana Desa, baik jumlah nya, Kegiatannya, bahkan hingga Laporan pertanggung Jawaban (LPJ) dapat mengundang kecurigaan yang tendensinya mengarah pada dugaan Tindak Pidana Korupsi, tuturnya
“Ada beberapa modus yang sering kami temukan di lapangan yang lakukan oleh oknum kepala Desa, seperti penggelembungan harga material atau barang, pembangunan sarana fisik atau kegiatan yang fiktif,” sambung nya
Baca juga Karya Bhakti Kodim 1406/Wajo Mencegah Potensi Banjir di Siwa
Kami menduga, apa yang terjadi di Desa Sei Rampah Estate tersebut dengan sengaja tidak memasang papan informasi tentang anggaran dana desa ada yang ditutup-tutupi, tegasnya
“Kalau Bersih ga perlu risih ketika mereka ketemu kami” tutupnya
Jurnal Tipikor coba konfirmasi terhadap Kepala Desa melalui telp selular pribadinya, sampai berita ini diturunkan tidak ada respon sama sekali.
JT-Tri J
Mason Bryan