886 Narapidana Dan Anak Binaan Di Lapas Kelas II B Warungkiara Mendapat Remisi

Kab.Sukabumi,Jurnaltipikor.com,-Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengikuti upacara HUT RI Ke-78 bersama narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Warungkiara pada, Kamis(17/08/2023). Hal itu sekaligus pemberian Remisi umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) terhadap Narapidana dan Anak Binaan usai pelaksanaan upacara HUT RI Ke-78, hal itu sekaligus penyerahan kadeudeuh dari pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap Narapidana yang langsung bebas.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 886 Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Kelas II B Warungkiara yang mendapatkan remisi. Sebanyak 124 orang mendapatkan Remisi 1 bulan, 249 orang Remisi 2 bulan, 268 orang Remisi 3 bulan, 140 orang Remisi 4 bulan, 88 orang Remisi 5 bulan, dan 17 orang Remisi 6 bulan. Atas Remisi tersebut, sebanyak 8 orang langsung bebas.

Buruan Sae Kembali Juara! Kota Bandung Raih Piala Abdibaktitani dari Menteri Pertanian

Berkaitan hal tersebut, H. Iyos mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Lapas Kelas II B Warungkiara, termasuk pemberian Remisi terhadap Narapidana dan Anak Binaan.

“Kami juga mencoba memberikan support, spirit, serta sedikit kadeudeuh bagi Narapidana yang langsung bebas. Apalagi, banyak juga orang Sukabumi,” ujarnya.

H. Iyos pun berpesan agar Narapidana yang telah bebas bisa bergabung dan bergaul kembali dengan masyarakat, termasuk bisa bekerjasama dengan masyarakat dalam membangun wilayahnya.

“Hasil pembinaan serta kreasi di (Lapas Kelas II B Warungkiara) ini, kiranya dapat diterapkan di masyarakat. Mari berikan contoh terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Dalam Rangka Memperingati Harkitnas Tahun 2023, Ini yang Disampaikan Plh Walikota Bandung

Sementara bagi Narapidana yang masih di dalam lapas, terus ikuti pembinaan dan pelatihan yang diadakan. Sehingga, hasilnya dapat dimanfaatkan di kemudian hari.

“Bekal yang ada di sini, bisa dimanfaatkan ketika terbebas,” ungkapnya.

Berkaitan pembinaan sendiri, Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun terus bersinergi dengan Lapas Kelas II B Warungkiara. Terutama dari sisi pembinaan rohani warga binaan yang bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Selama di (Lapas Kelas II B Warungkiara) ini, diberikan ilmu agama. Ini bekal yang tidak ternilai harganya dan bisa diterapkan pula ketika terbebas nanti,” bebernya.

Peringati HUT RI ke 78, Jajaran Pemkab Lambar gelar upacara di lapangan Indrapati Cakranegara

Kepala Lapas Kelas II B Warungkiara Irfan menambahkan, Narapidana yang bebas hari ini kebanyakan pidana umum.

” Yang bebas kebanyakan pidana umum,” pungkasnya.

JT-Sukabumi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *