Puluhan Tahun Jalan di Desanya Tak Dapat Perbaikan, Begini Tanggapan Kades Bobos

Jurnal.TIPIKOR.com, SubangDiberitakan sebelumnya bahwa jalan penghubung Desa Bobos bagian timur yang dikeluhkan oleh warga Dusun Kalimukti, Dusun Pulo, Wanajaya/Demak dan Dusun Padek yang meliputi RT 14, 15, 16, 17 dan 18 mendapatkan respon dari pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Bobos Kecamatan Legonkulon, Anwar Nurjali membenarkan adanya jalan rusak hingga sekarang belum diperbaiki.

Namun, menurutnya jalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Subang.

“Jadi jalan yang diberitakan itu merupakan jalan Kabupaten dan bagian tanggulnya tanggung jawab BBWS,” kata Anwar.

Berikut 12 Daftar PNS Terkaya di Subang, Harta Fantastis hingga Puluhan Miliar

Anwar mengungkapkan bahwa pihaknya bukan tidak memperhatikan infrastruktur di Desa Bobos bagian Timur, namun pembangunan itu butuh waktu bertahap.

Jika mengatakan bahwa Bobos Timur itu tidak perhatikan, maka menurut Saya itu keliru. Karena ketika saya menjabat setahun, saya sudah upayakan melakukan pembangunan-pembangunan jalan di sana,” ungkap Kepala Desa Bobos.

Lebih lanjut Anwar mengungkapkan, bahwa saat Ia menjabat sebagai Kades Bobos, pihaknya berkomitmen dengan Masyarakat untuk memprioritaskan pembangunan di Bobos bagian Timur.

“Jadi 70 persen pembangunan di bagian Timur, 30 persennya di bagian Barat,” ungkapnya.

LSM Seroja Resmi Surati Depag Terkait dugaan Pungli Man 5 Desa Pasanggrahan Kecamatan solear

Terkait jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten Subang, Anwar juga telah melakukan berbagai upaya untuk membenahi jalan tersebut.

Saya sudah mengajukan ke pihak yang berwenang untuk segera memperbaiki jalan itu. Karena jalan tersebut merupakan akses masyarakat kami,” ujar Anwar.

Anwar berharap, pihak berwenang segera melakukan perbaikan dengan memprioritaskan jalan yang ada di desanya.

“Karena jika jalan itu bagus, maka perekonomian pun akan terdongkrak,” tandasnya.

JT-Subang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *