Subang, JurnalTIPIKOR.Com–Tim baru penyidik kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, kembali bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengungkap kasus yang menggemparkan warga Subang dan publik nasional yang terjadi 2 tahun silam.
Hari ini sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu
Dua saksi yang diperiksa diantaranya Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep Suami korban Tuti Suhartini.Keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00-17.30 WIB, Kamis(3/8/2023).
Kedua anak kandung Mimin tersebut, usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.
Kekeringan Meluas, Ratusan Hektar Sawah di Pusakanagara Subang Alami Dampak El Nino
Rohman Hidayat kepada awak media menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan 2 tahun silam saat kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi.
“Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam,” ujar Rohman Hidayat, Kamis(3/8/2023) petang
Menurutnya dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.
Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja,” katanya
Rohman berharap dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, diharapkan kasus ini bisa terang benderang terbuka.
” Saya optimis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap,” ucapnya
Rohman juga mengakui, polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan sadis Ibu dan anak tersebut disebabkan oleh kondisi TKP yang sudah rusak.
” Faktor utamanya kasus ini sulit terungkap karena kondisi TKP yang sudah dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak” tandasnya.
Rohman berharap, seiring dengan berjalannya waktu dan tim baru yang dibentuk Polda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini bisa segera terungkap
” Semoga saja menjelang 2 tahun kasus tersebut, polisi bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan yang menewaskan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu,” ucapnya
Seperti diketahui pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu. Kedua mayatnya tersebut ditemukan didalam sebuah mobil alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak Kecamatan Jalan Cagak Subang.
Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum jelas. Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa namun polisi belum berhasil menetapkan tersangka.
Hari ini, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, memasuki babak baru dengan kembali meminta keterangan dari pihak keluarga secara langsung ke beberapa rumah keluarga korban. Bahkan hari ini Kamis(3/8/2023) sejumlah saksi mulai kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalan Cagak
JT – Subang.