Penghargaan tersebut dinilai meliputi, inovasi berupa strategi, regulasi, kebijakan, prosedur, gagasan, ide, metode atau hal praktis yang diamati atau dirasakan sebagai sesuatu yang baru atau orisinal. Selain itu, pemanfaatannya sudah dirasakan oleh instansi, masyarakat atau kelompok tertentu.
Saat ini, penilaian telah masuk dalam tahapan 5 yaitu verifikasi dan validasi data, menerima paparan, penilaian ke lapangan, hingga pendalaman usulan.
Sebelumnya sudah melalui tahapan awal seperti, seleksi atau pengajuan. Kedua, menerima usulan dan verifikasi internal. Ketiga, verifikasi dari BIN, Polri, Kejagung. Keempat, kelengkapan administrasi.
Melakukan Curanmor, Pasutri di Kemanggisan Jakarta Barat dibekuk Polisi
Dalam kesempatannya, Ketua Tim Verifikasi dan Peninjauan Lapangan Calon Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya, Gian Martika Kuswandi menyampaikan, tujuan verifikasi yaitu proses menerima kebenaran dan kesesuaian antara karya dan inovasi yang diusulkan dengan data dan bukti yang diberikan.
“Kami berhak memperoleh data dan dokumen dari pengusul yang akan digunakan sebagai bahan laporan,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa 11 Juni 2023.
Ia mengatakan, ada beberapa syarat umum sebagai rekomendasi orang yang akan mendapatkan kehormatan dari presiden seperti warga negara Indonesia yang berada di wilayah yang sekarang NKRI, memiliki integritas moral, berjasa terhadap bangsa dan negara, berakhlak baik, tidak pernah dipidana atau dipenjara.
“Ini verifikasi usulan tahun sekarang meningkat, karena tahun ini akhir masa jabatan. Mulai bulan Februari sampai Juli ini, kami berkeliling ke seluruh Indonesia, sudah mem-verifikasi 60 bupati 18 gubernur,” bebernya.
Gian mengatakan, rencananya tanda kehormatan tersebut akan diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Solo pada 12 Agustus 2023 mendatang.
Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, ia sempat memberikan paparan tentang pengembangan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM di Kota Bandung.
Ia mengatakan, koperasi aktif pada tahun 2022 mencapai 720 unit. Sedangkan anggota koperasi mencapai 138.108 orang. Sementara potensi UMKM di Kota Bandung pada tahun 2022 yang terdaftar sebanyak 9.187 UMKM.
“Kegiatan yang dilakukan koperasi seperti pengawasan koperasi, optimalisasi Satgas Anti Rentenir hingga penyusunan dan pendampingan koperasi. Sementara untuk kegiatan UMKM, pendampingan bagi pelaku usaha mikro, business matching, gelar produk hingga kerja sama kemitraan bagi pelaku usaha,” bebernya.
Melakukan Curanmor, Pasutri di Kemanggisan Jakarta Barat dibekuk Polisi
Ia menambahkan, adapun formula uraian jasa salah satunya Salapak Mikroshop yaitu Sarana Layanan Pemasaran Produk Koperasi dan UMKM di Kota Bandung.
Satu hal lagi yaitu, Satgas Anti Rentenir. Hal ini, lanjut Ema, menjadi lokomotif untuk mewujudkan Bandung kawasan bersih rentrnir.
“Ini menjadi penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat yang adil melalui koperasi,” kata Ema.
Ia membeberkan, adapun kegiatan yang dilakukan di kawasan tersebut seperti gelar pasar, foto produk, wrokshop hingga bazar.
“UMKM di Kota Bandung ini linier, sebagai penopang utama di kota. Mereka dulu paling kuat menerima pendapatan,” ungkapnya.
Terkait Satgas Anti Rentenir, Ema menuturkan tujuannya yaitu menjadi solusi terhadap permasalahan masyarakat dalam menghadapi rentenir.
“Jadi solusi ini yaitu koperasi sebagai mitra kerja sama dalam mengatasi korban rentenir. Ada beberapa koperasi yang menjadi mitra dalam memberdayakan masyarakat seperti Koperasi Keluarga Besar Al-Mutaqqin (KSP Kebal), Koperasi Sumber Bahagia, Koperasi BMT Insanul Kamil,” katanya.
Ema berharap koperasi dan UMKM di Kota Bandung lebih unggul sehingga bisa bertahan hingga saat ini.
“Kita harap koperasi dan UMKM di Kota Bandung menjadi unggulan. Bisa dipertahankan dari dinamika roda ekonomi,” bebernya.
( Diskominfo Kota Bandung)
2 thoughts on “Ema Sumarna Jadi Kandidat Peraih Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden”