Kota bekasi, JURNAL TIPIKOR– Orang tua korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman nya sendiri, meminta keadilan seadil-adilnya kepada pengadilan Negeri Kota Bekasi terkait kasus pelecehan yang dialami sang buah hatinya.
“Yang jelas, anak saya itu mendapat pelecehan antara anak saya dengan teman nya, Sampai saat ini sudah sampai ke ranah hukum , karena saya membela anak kandung sendiri yang sudah dilecehkan oleh teman nya sendiri,” kepada Jurnaltipikor, Senin 3 Juli 2023.
Orang tua tersebut menyebutkan, saat ini sudah memasuki masa persidangan kedua yakni pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Namun, saat dilakukan persidangan pihak keluarga tidak diperkenankan untuk mengikuti persidangan dan disuruh keluar, oleh Hakim tunggal
“sudah dua kali sidang saya yang jelas sidang pertama diperbolehkan masuk namun cuman sebentar, untuk sidang kedua tidak diperbolehkan masuk sama sekali. Padahal sidang kedua ini merupakan tuntutan, padahal disini saya korban,” tegas orang tuanya
Bupati Ikuti Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2023
“Nah, itu pun tidak diterangkan oleh pihak hakim. Saya cuman masuk dan langsung disuruh keluar oleh hakim,” tutup dia.
Di lain pihak sebagai Pendamping Korban Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah umur, Agustina Magdalena Nainggolan S.H. M.H ( LENA ), Mengatakan bahwa Hak Warga Negara untuk mendapatkan Informasi maupun Hak untuk mendapat Proses hukum yang sama tanpa halangan atau di halangi, karena Pihak Keluarga ingin mengetahui Jalan nya Proses Hukum terhadap Kasus Anak nya yang meminta Keadilan dan khusus anak perempuan di bawah umur.
LENA mengingatkan agar pihak penegak Hukum di Kota Bekasi dapat memberikan hukuman yang semaksimal mungkin untuk pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak di bawah umur, semoga Majelis Hakim, Jaksa di kota Bekasi dapat memberikan Hak Anak yang menjadi Korban yaitu Restitusi ( Ganti Rugi ) dari Pelaku atau dari Negara, tutup Lena
JT-GLB
4 thoughts on “Hakim Usir Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Saat Pembacaan Tuntutan”