Badiklat Kejaksaan RI Berhasil Memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Selain itu, standar ini merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau, dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Sistem ini juga dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan dengan keseluruhan sistem manajemen.
JMHI : Usut-Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dak Senilai 39 M di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan
Adapun standar ini ditujukan untuk hubungan dengan aktivitas organisasi yang berlaku hanya untuk penyuapan, seperti:
- penyuapan di sektor publik, swasta, dan nirlaba;
- penyuapan oleh organisasi;
- penyuapan oleh personel yang bertindak atas nama organisasi atau untuk keuntungannya;
- penyuapan oleh organisasi;
- penyuapan oleh personel organisasi sehubungan dengan aktivitas organisasi;
- penyuapan rekan bisnis organisasi sehubungan dengan aktivitas organisasi;
- penyuapan langsung dan tidak langsung (menawarkan/menerima suap melalui atau oleh pihak ketiga).
Lingkup penerapan standar ini diterapkan untuk semua level organisasi baik organisasi kecil maupun besar, ataupun organisasi yang bersifat privat atau publik. Untuk diketahui, hanya Badiklat Kejaksaan RI dan Badiklat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari seluruh kementerian/lembaga yang memegang sertifikasi ini.
Sumber : Kapuspenkum
You really make it seem really easy together with
your presentation however I to find this matter to be actually something that I feel I
might never understand. It sort of feels too complicated and very broad for me.
I am having a look forward in your next post, I’ll attempt
to get the hang of it! Escape rooms hub
Wow, that’s what I was searching for, what a information! existing here
at this webpage, thanks admin of this website.