Akibat Menghamili Siswinya, Seorang Guru SMK di Tangerang harus Berurusan dengan Pihak Kepolisian

 Tangerang Selatan, JURNAL TIPIKOR —Diduga telah melakukan Pencabulan terhadap siswinya, seorang Guru Sekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tangerang berurusan dengan Kepolisian.

Dilansir di Detik.com, atas perbuatannya menghamili siswi yang berusia 19 kini pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan.

“Ya, benar di Polres Tangsel dua hari lalu telah menerima laporan polisi kasus tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Gudang Karpet di Tangerang Terbakar, Kapolsek Pasar Kemis Ikut Bantu Padamkan Api

Galih mengungkap guru tersebut dilaporkan karena memerintahkan korban menggugurkan kandungan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut soal laporan tersebut.

“Perkara yang dilaporkan diduga terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya,” kata dia.

Galih mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyelidikan sendiri dilakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.

“Kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel,” tuturnya.

(Red/Detik.com)

2 thoughts on “Akibat Menghamili Siswinya, Seorang Guru SMK di Tangerang harus Berurusan dengan Pihak Kepolisian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *