2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara Komoditi Emas

Jakarta, JURNAL TIPIKOR-Jumat 09 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

  1. R selaku Refining Service PT Antam, Tbk.
  2. NPW selaku Refining Service PT Antam, Tbk.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Untuk Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polres Belu Bersama TNI dan Brimob Gelar Olahraga Bersama

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

(Kapuspenkum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *