Akhirnya, Pengendara MOGE yang Menabrak Santri di Ciamis ditetapkan Jadi Tersangka

Bandung, JURNAL TIPIKOR–Polda Jabar menetapkan pengendara motor gede (moge) yang menabrak santri di Ciamis, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka, Senin (29/5/2023).

Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol.
Wibowo S.I.K., M. Hum menjelaskan
kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu
(27/5/2023) pukul 14.00 WIB di Jalan
Raya Ciamis-Cihaurbeuti. Antara dua
kendaraan bermotor roda dua. Kendaraan
Yamaha Aerox dengan nopol D 5101 ZDN
dengan sepeda motor CC besar (MOGE)
jenis Piaggio Motgosikal (Guzzi) 1400 CC
dengan nopol B 4363 SJI.

“Salah satu kendaraan terlibat kategori
motor gede atau biasa karena memiliki
1400 CC. Dilihat besaran CC mesinnya,
sudah masuk dalam kategori moge,” ujar, Dirlantas Polda Jabar.

Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Olah TKP Tewasnya WNA Asal Australia

Kronologisnya, pengendara motor moge
Guzzi berinisial T berangkat dari Jakarta
dengan rekannya secara rombongan
untuk menghadiri kegiatan Wingday di
Pangandaran. Mereka datang sebagai
simpatisan tanpa undangan hanya untuk
meramaikan kegiatan tersebut.

“Pada hari Sabtu saat rombongan balik,
tiba di TKP kendaraan bersangkutan
ini mencoba mendahului Aerox yang
ada di depannya dari sebelah kanan
kemudian menyenggol sehingga terjatuh”ungkapnya.

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *