Dukun Palsu Penggandaan Uang, Sadis membunuh 10 korbannya

Banjarnegara, JURNAL HUKUM – Ada saja orang yang masih percaya dengan penggandaan uang. Biasanya ingin cepat kaya, gayung bersambut, khayalan bertemu modus.

Peristiwa ini menggegerkan semua orang, dukun palsu penggandaan uang di Banjarnegara melakukan pembunuhan kepada pasiennya. Sebanyak 10 korban tewas.

Slamet Tohari (45) atau biasa dipanggil Mba Slamet, warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah menipu korbannya dengan iming-iming bisa menggandakan uang. Dari awal motifnya sudah buruk, berniat menipu karena mustahil menggandakan uang. Ujungnya ia malah membunuh para pasiennya. Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, menyampaikan peristiwa ini dalam konferensi pers, Senin (3/4).

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

Pelaku, ST melancarkan aksi modusnya melalui Facebook untuk mendatangkan para peminat yang ingin menggandakan uang. Tersebutlah salah satu dari mereka bernama PO (53) warga Sukabumi, Jawa Barat. PO tertarik, akhirnya ia pergi menemui ST pergi ke Banjarnegara. Sebelum 23 Maret, ia sempat berpesan kepada anaknya, GE apabila dirinya tidak ada kabar maka anaknya disuruh menghubungi polisi. Tanggal 24 Maret, menurut anaknya, PO sudah tidak ada kabar. Lalu GE tanggal 27 Maret 2023, melaporkan ke Kapolres Banjarnegara. Polisi merespon cepat, langsung menuju TKP, rumah ST. Ternyata, ST menguburkan para korban secara massal di kebun miliknya sendiri.

Korban, PO dikatakan pernah beberapa kali memberikan mahar kepada ST. Namun penggandaan uang tidak pernah terbukti. PO terus menagih janji ST yang katanya bisa menggandakan uang. ST kesal karena korban terus menagih. Merasa bosan dan jengkel dengan korban, akhirnya ST menyuruh PO untuk meminum segelas minuman. Katanya minuman itu bagian dari ritual. Korban pun meminumnya, akhirnya tewas setelah itu. Ternyata itu racun. (Red)

One thought on “Dukun Palsu Penggandaan Uang, Sadis membunuh 10 korbannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *