KPU Wajo Musnahkan Surat Suara Rusak, Cegah Penyalahgunaan

Wajo, JURNAL TIPIKOR – Berdasarkan tahapan penyelenggaran Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Wajo melaksanakan pemusnahan surat suara Pemilu Tahun 2024, Selasa, 13 Februari, sekitar pukul 21:00 Wita sampai selesai. “Telah dilaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak. Sesuai dengan regulasi, bahwa surat suara rusak ini dilakukan pemusnahan satu hari sebelumnya. Adapun jenis surat suara yang dimusnahkan…

Read More