Pengedar Obat Perusak Saraf Berhasil Dibekuk Polsek Mandau
Duri, JURNAL TIPIKOR – YP (54) warga Nusantara III, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Mandau karena ulahnya menjadi pengedar obat perusak Syaraf. Akibatnya, YP terancam jeratan hukum Pasal 112 jo 114 Undang undang (UU) No mor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat,…