Penerapan Uang Pengganti Sebagai Terobosan Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara
Jakarta, JURNAL TIPIKOR –Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi” pada Selasa 28 November 2023 di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menyatakan perlu penyamaan presepsi mengenai penerapan uang pengganti dalam tindak pidana…