KPU Tetapkan Kampanye Rapat Umum Parpol dan Capres dibagi Menjadi Tiga Zona
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemilihan Umum menetapkan pelaksanaan kampanye rapat umum untuk partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 akan dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona A, B, dan C. Anggota KPU, August Mellaz, mengatakan, pembagian zona tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi yang disepakati seluruh parpol peserta pemilu…