Polres Trenggalek Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Aplikasi Perjodohan Daring
Trenggalek, JURNAL TIPIKOR – Polres Trenggalek, Jawa Timur menangani kasus penipuan yang memanfaatkan aplikasi perjodohan daring sehingga menyebabkan korbannya yang merupakan wanita Trenggalek, merugi puluhan juta rupiah. “Pelaku berinisial DFA, warga Bantul, DIY. Yang bersangkutan sudah kami tangkap setelah mendapat aduan dari korban.” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono di Trenggalek, Rabu. Selain memanfaatkan…