Camat Bhatin Solapan Muhammad Rusdy, MR, S.STP, M.SI. menggerakkan pembersihan tumpukan sampah
Bhatin solapan, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang Sampah dengan sembarangan. Sanksi yang diberikan pun sesuai dengan Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2015 yakni denda Rp 2,5 juta. Hal ini diungkapkan Camat Bahtsol Muhammad Rusdy yang didampingi Penjabat (PJ) Kepala Desa…