Incumbent Dari Partai Gerindra Tedi Setiadi Menggunakan Hak Suaranya Di TPS 31 Desa Sundawenang

Sukabumi,JURNAL TIPIKOR – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sukabumi dari partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Tedi Setiadi yang berstatus incumbent menggunakan hak suaranya pada Rabu, (14/02/2024). Tedi Setiadi terdaftar sebagai pemilih di TPS 31 Kp.Angkrong Rt.42 A Rw.18 Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi. Tedi Setiadi mendatangi TPS dengan menggunakan kemeja tangan pendek. Tedi optimis…

Read More