Hukum & Kriminal

Sikat Habis Penyeleweng Dana Rakyat, Lucky Hakim Copot Kuwu Sukadadi Terkait Temuan Rp150 Juta

INDRAMAYU, JURNAL TIPIKOR – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik korupsi di tingkat desa.

Langkah tegas diambil dengan memberhentikan sementara Kepala Desa (Kuwu) Sukadadi, Kecamatan Arahan, berinisial C, setelah hasil audit Inspektorat mengonfirmasi adanya indikasi kerugian negara yang signifikan.

Keputusan ini resmi dikukuhkan melalui penandatanganan surat pemberhentian sementara oleh Bupati pada Sabtu (7/2/2026).

Baca juga Kejari Batang “Selamatkan” Rp7,3 Miliar Uang Rakyat dari Kelebihan Bayar Listrik PLN

Langkah ini menjadi sinyal keras bagi seluruh jajaran birokrasi di Indramayu bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan anggaran negara.

Poin Utama Tindakan Tegas Bupati:

  • Indikasi Kerugian Negara: Audit Inspektorat menemukan dana sekitar Rp150 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Desa Sukadadi.
  • Efek Jera: Pemberhentian sementara ini dimaksudkan sebagai peringatan keras agar integritas pengelolaan dana desa tetap terjaga.
  • Komitmen Anti-Korupsi: Ini merupakan kali keempat Bupati Lucky Hakim menonaktifkan kepala desa yang tersandung masalah anggaran, setelah sebelumnya melakukan hal serupa di Desa Kedokan Agung, Anjatan Utara, dan Sukaslamet.

“Hari ini sudah saya tandatangani surat pemberhentian sementara untuk Kuwu Sukadadi. Ada sekitar 150 juta dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini sangat tidak dibenarkan karena merugikan masyarakat langsung,” tegas Lucky Hakim dalam pernyataan resminya.

Peringatan Bagi Seluruh Kepala Desa
Bupati Lucky Hakim menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam kepemimpinannya.

Baca juga Kiamat Nuklir Menghantui Dunia: Indonesia Kecam Berakhirnya Perjanjian New START, Desak AS-Rusia Hentikan Kegilaan Perlombaan Senjata

Ia memberikan warning (peringatan) kepada seluruh kepala desa dan pejabat di bawah naungannya agar tidak “bermain-main” dengan uang rakyat.

“Saya harap ini menjadi pelajaran untuk kita semua. Jangan ada lagi yang mencoba-coba menyelewengkan anggaran. Masyarakat butuh pembangunan, bukan penggelapan,” pungkasnya.

Pemkab Indramayu akan terus melakukan pengawasan ketat melalui Inspektorat untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar kembali dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Wiralodra.(*)

0 komentar pada “Sikat Habis Penyeleweng Dana Rakyat, Lucky Hakim Copot Kuwu Sukadadi Terkait Temuan Rp150 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *