Seputar KPK & Kejaksaan

Pakar UMY: Reformasi Polri Harus Libatkan Akademisi dan Masyarakat Sipil

YOGYAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Pakar kebijakan dan tata kelola pemerintahan kolaboratif dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muchamad Zaenuri, menekankan pentingnya pelibatan akademisi dan masyarakat sipil dalam proses reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan reformasi yang dilakukan berjalan komprehensif dan menghasilkan perubahan yang signifikan.

Dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu, Zaenuri menjelaskan bahwa kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) sangat diperlukan.

“Sebanyak apa pun reformasi dilakukan, jika rakyatnya tidak sadar, hasilnya akan sama saja,” ujarnya.

Baca juga KPK Berpeluang Panggil Petinggi GP Ansor Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Ia menambahkan bahwa insiden kekerasan dalam penanganan unjuk rasa yang berulang menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk perbaikan.

Zaenuri menguraikan tiga pilar utama yang harus menjadi fokus reformasi Polri:

  1. Regulasi: Pemerintah perlu membenahi dasar hukum yang menjadi landasan kerja kepolisian.
  2. Struktur dan Tata Kelola: Perbaikan manajemen sumber daya manusia (SDM) diperlukan untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik.
  3. Perubahan Paradigma: Zaenuri mendorong perubahan pola pikir dari penegakan hukum yang represif menjadi “polisi pelindung masyarakat.”

Selain itu, Zaenuri juga menyoroti pentingnya perubahan pendekatan dalam penanganan aksi massa.

“Polisi seharusnya lebih canggih dalam menangani pergerakan massa. Teknik persuasif harus diutamakan,” tegasnya. Menurutnya, aparat perlu tampil lebih dingin dan sabar saat menghadapi demonstran.

Reformasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki institusi, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

(Red)

0 komentar pada “Pakar UMY: Reformasi Polri Harus Libatkan Akademisi dan Masyarakat Sipil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *