Seputar KPK & Kejaksaan

KPK Targetkan Pembayaran Cicilan Aset Lelang Dapat Terealisasi pada 2026

Jakarta, 26 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berupaya mewujudkan skema pembayaran barang sitaan yang dilelang secara cicilan melalui kerja sama dengan pihak perbankan, dengan target implementasi penuh pada tahun 2026.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa skema ini dipertimbangkan sebagai solusi untuk memfasilitasi masyarakat dengan keterbatasan keuangan agar tetap dapat memiliki aset yang berasal dari pelelangan barang sitaan KPK.

“Target kami, mudah-mudahan di 2026 sudah bisa dilaksanakan,” ujar Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu (26/11).

Baca juga Transparency International Indonesia Desak Revisi Pasal Kerugian Negara UU Tipikor: Rentan ‘Sapu Jagat’ dan Pembungkaman Kritis

Tahap Diskusi dengan Perbankan
Meskipun upaya ini telah dibicarakan sejak awal tahun 2025, Mungki mengakui bahwa realisasi skema cicilan masih dalam tahap pembahasan intensif dengan pihak perbankan.

“Bagaimana perkembangan terkait dengan kerja sama dengan pihak perbankan yang waktu lalu sempat kami janjikan? Ternyata masih tahap diskusi,” jelasnya.

Oleh karena itu, KPK memastikan bahwa pelaksanaan lelang barang sitaan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang berlangsung pada 10 November hingga 9 Desember 2025, belum dapat mengakomodasi skema pembayaran cicilan tersebut.

Baca juga KEKERINGAN KINERJA: REGULASI BARU HANYA TEORI? PERUMDA TIRTAWENING BANDUNG DI AMBANG KOLEPS ORGANISASI!

Peningkatan Penjualan Barang Tidak Bergerak

Di tengah proses diskusi skema cicilan, data pelaksanaan lelang KPK selama tahun 2025 menunjukkan adanya tren peningkatan signifikan dalam penjualan barang sitaan tidak bergerak, yang meliputi tanah dan bangunan, hanya tanah, hingga apartemen.

  • Pada Maret 2025, tercatat empat lot barang tidak bergerak berhasil terjual.
  • Angka tersebut meningkat menjadi sepuluh lot barang tidak bergerak yang terjual pada Juni 2025.
  • Peningkatan terbesar terjadi pada lelang September 2025, di mana sebanyak 41 lot barang tidak bergerak laku terjual.

Peningkatan ini mengindikasikan tingginya minat masyarakat terhadap aset sitaan yang dilelang oleh KPK, memperkuat urgensi untuk segera merampungkan skema cicilan guna memperluas akses kepemilikan.

Sumber :
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

0 komentar pada “KPK Targetkan Pembayaran Cicilan Aset Lelang Dapat Terealisasi pada 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *