Seputar KPK & Kejaksaan

KPK Sita 15 Mobil Milik Mantan Anggota DPR Satori Terkait Korupsi

Cirebon, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 unit mobil yang berada di Cirebon, Jawa Barat. Kendaraan ini terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Mantan Anggota Komisi XI DPR RI, Satori.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyitaan ini dilakukan pada hari Rabu, 3 September 2025. Mobil-mobil tersebut disita dari sebuah showroom mobil yang dimiliki oleh tersangka.

“Kendaraan yang disita ini diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2020 hingga 2023,” jelas Budi.

Baca juga KPK Dalami Penjualan Mobil Ilham Akbar Habibie ke Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK untuk mengungkap aliran dana dan aset hasil korupsi.

Ke-15 mobil tersebut kini berada di bawah pengawasan KPK sebagai barang bukti. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku korupsi dan memulihkan aset negara yang telah dirugikan.

Proses hukum terhadap tersangka Satori akan terus berlanjut hingga tuntas.

(AZI)

0 komentar pada “KPK Sita 15 Mobil Milik Mantan Anggota DPR Satori Terkait Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *