Seputar KPK & Kejaksaan

KPK Panggil Wakil Ketua DPRD OKU, Mantan Pj. Bupati, dan Sejumlah Pejabat Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Hari ini, KPK memanggil sejumlah saksi penting, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Parwanto (PW) dan mantan Penjabat Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana (MIA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap MIA yang pernah menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel atau Pj. Bupati OKU (11 Agustus 2024-19 Februari 2025), serta PW yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Panggil Lima Saksi

Selain keduanya, KPK juga memanggil saksi-saksi lain yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini, antara lain:

  • STW, yang diidentifikasi sebagai Setiawan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU.
  • RV, yang diketahui sebagai Robi Vitergo, anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029.
  •  YPN, yang merupakan Yudi Purna Nugraha, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU sekaligus calon Bupati OKU.
  • Seorang wiraswasta berinisial AT alias AN.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 15 Maret 2025, yang berujung pada penetapan enam orang tersangka. Para tersangka tersebut adalah:

  • Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU.
  • M. Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKU.
  •  Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten OKU.
  • Ferlan Juliansyah, anggota DPRD Kabupaten OKU.
  •  M. Fauzi alias Pablo, pihak swasta.
  • Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta.

KPK terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini guna memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan membersihkan praktik-praktik koruptif di lingkungan pemerintahan.

(Azi)

0 komentar pada “KPK Panggil Wakil Ketua DPRD OKU, Mantan Pj. Bupati, dan Sejumlah Pejabat Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *