Seputar KPK & Kejaksaan

KPK: Miskinkan Koruptor Harga Mati, RUU Perampasan Aset Jangan Ditunda Lagi!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh Pemerintah dan DPR RI.

Kehadiran regulasi ini dinilai bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan senjata pamungkas untuk melumpuhkan kekuatan finansial para koruptor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia harus bergeser dari sekadar penghukuman badan menuju penghancuran motif ekonomi pelaku.

“Kehadiran regulasi ini akan menjadi langkah maju yang strategis dalam memperkuat kerangka hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya guna memastikan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Minggu (22/2).

Baca juga Pantang Remehkan “Kuda Hitam”, Bojan Hodak Haramkan Persib Terpeleset di GBLA!

Menyasar Jantung Korupsi: Keuntungan Finansial

KPK memandang bahwa penjara saja tidak cukup untuk memberikan efek jera (deterrent effect). Tanpa mekanisme perampasan aset yang kuat, koruptor masih dapat menikmati hasil jarahannya setelah masa tahanan usai.

  • Efek Jera Maksimal: Pelaku tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga seluruh manfaat ekonomi dari hasil kejahatannya.
  • Pendekatan Follow the Money: Memperkuat penelusuran aset yang disembunyikan agar pemulihan aset negara lebih cepat, terukur, dan akuntabel.
  • Akar Masalah: Memberantas korupsi hingga ke akar motif utamanya, yaitu keuntungan finansial yang ilegal.

Sinergi dan Kepastian Hukum

Budi menambahkan bahwa RUU ini akan melengkapi celah hukum yang ada saat ini. KPK berharap dengan aturan yang komprehensif, setiap rupiah yang dirampas dapat dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.

“Pada akhirnya, tujuan besar yang hendak dicapai adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dirampas dari praktik korupsi dapat dikembalikan bagi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga Ketua Umum Komunitas Peci Hitam: “Jangan Bicara Kedaulatan Bangsa Jika Belum Berdaulat Atas Perut Sendiri!”

Catatan Redaksi:

  • Status RUU: Komisi III DPR RI telah memulai pembahasan RUU Perampasan Aset sejak 15 Januari 2026.
  • Struktur: RUU ini terdiri dari 8 bab dan 62 pasal.

Prioritas Legislasi: Per 10 Februari 2026, DPR telah menetapkan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu dari empat RUU prioritas tahun ini.

(Azi)

0 komentar pada “KPK: Miskinkan Koruptor Harga Mati, RUU Perampasan Aset Jangan Ditunda Lagi!

  • QQ88 tạo nên không gian giải trí online linh hoạt, tập trung vào tốc độ, sự liền mạch và cảm giác thoải mái cho người dùng.

    Balas
  • QQ88 được xây dựng như một không gian giải trí online hiện đại, đề cao sự linh hoạt, giao diện thân thiện và vận hành mượt mà.

    Balas
  • QQ88 là nền tảng giải trí trực tuyến chú trọng hiệu suất, tối ưu tốc độ truy cập và mang đến trải nghiệm ổn định, liền mạch cho người dùng.

    Balas
  • QQ88 định vị mình như một trung tâm giải trí trực tuyến tối ưu trải nghiệm, nơi tốc độ truy cập và sự ổn định luôn được đặt lên hàng đầu.

    Balas
  • QQ88 tạo nên cổng truy cập online hiện đại, chú trọng hiệu suất vận hành và cảm giác liền mạch trong từng lần sử dụng.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *