Seputar KPK & Kejaksaan

KPK Bidik Peran Eks Kepala Balai Jatim: Usut Tuntas Gurita Suap Proyek Jalur Kereta Api

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mengurai benang kusut skandal dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Terbaru, penyidik memeriksa Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, Jumardi (JUM), guna mendalami dugaan rekayasa proyek yang merugikan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan JUM bukan tanpa alasan. Posisi strategisnya di masa lalu menjadi kunci untuk membongkar aliran dana dan mekanisme “pengaturan” pemenang tender.

Baca juga Pembangunan Gedung KDMP Desa BojongkokosanHampir Rampung, Kades “Optimis, Akan Memperkuat Kemandirian Desa”

Pemeriksaan Berfokus pada Peran Kuasa Pengguna Anggaran
Penyidik mencecar JUM terkait kapasitasnya saat menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Timur (kini BTP Kelas I Surabaya).

“Saudara JUM diperiksa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA). Pemeriksaan ini berkaitan erat dengan tersangka Reza Maullana Maghribi (RM) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada balai tersebut,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (2/2).

KPK mensinyalir adanya koordinasi sistematis antara KPA dan PPK dalam memuluskan korporasi tertentu untuk memenangkan proyek pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta api melalui prosedur yang dimanipulasi.
Jejak Kasus: Dari OTT Hingga 21 Tersangka

Baca juga Guncang Struktur Pasar Modal, Danantara Buka Pintu Asing Kuasai Saham Bursa Efek Indonesia

Skandal ini merupakan

pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023. Hingga awal tahun 2026, KPK telah menunjukkan taringnya dengan menetapkan:

  • 21 Tersangka Individu (termasuk pejabat Kemenhub dan pihak swasta).
  •  2 Tersangka Korporasi yang diduga terlibat dalam pengaturan tender.

Modus Operandi: Rekayasa dari Hulu ke Hilir

KPK mengungkapkan bahwa praktik korupsi ini tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan tersebar di berbagai proyek strategis nasional, antara lain:

  •  Jalur Ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
  • Pembangunan Jalur KA di Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Konstruksi dan Supervisi Jalur KA di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
  • Perbaikan Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera.

“Diduga kuat terjadi rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender untuk mengunci pelaksana proyek tertentu,” tambah Budi.

KPK berkomitmen untuk terus mengejar pihak-pihak yang bertanggung jawab, guna memastikan integritas pembangunan infrastruktur transportasi publik di Indonesia bersih dari praktik lancung.(Azi)

 

 

0 komentar pada “KPK Bidik Peran Eks Kepala Balai Jatim: Usut Tuntas Gurita Suap Proyek Jalur Kereta Api

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *